Berita Sabang
2026, Penyelenggaraan Haji Tidak Lagi Diurus Kemenag, Akan Diambil Alih BP Haji
Kami di Kemenag hanya akan mendampingi selama masa transisi agar semuanya berjalan lancar,” ujar Ghazali,
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Nur Nihayati
Kami di Kemenag hanya akan mendampingi selama masa transisi agar semuanya berjalan lancar,” ujar Ghazali,
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Penyelenggaraan ibadah haji dipastikan tidak lagi menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun 2026.
Fungsi tersebut akan dialihkan secara bertahap kepada lembaga baru bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang akan mulai beroperasi pada musim haji 1447 Hijriah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Sabang, Ghazali, membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi terkait proses transisi tersebut.
“Mulai tahun depan, penyelenggaraan ibadah haji akan diambil alih oleh BP Haji.
Kami di Kemenag hanya akan mendampingi selama masa transisi agar semuanya berjalan lancar,” ujar Ghazali, Rabu (17/7/2025).
BP Haji merupakan lembaga setingkat kementerian yang dibentuk untuk mengelola pelaksanaan ibadah haji secara lebih profesional dan terfokus.
Nantinya, seluruh aspek teknis dan operasional mulai dari pelayanan jemaah, transportasi, akomodasi, hingga katering akan menjadi kewenangan lembaga tersebut.
“Fokus BP Haji adalah pada pelayanan langsung ke jemaah.
Sementara kami di Kemenag akan tetap membantu selama proses peralihan berlangsung.
Untuk Sabang, kami tetap mempersiapkan data calon jemaah dan memfasilitasi kebutuhan dasar seperti biasa,” jelasnya.
Ghazali menambahkan bahwa dasar hukum pengalihan kewenangan ini saat ini masih dalam proses pembahasan. Revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang digodok oleh Komisi VIII DPR RI.
“Secara hukum, kita menunggu pengesahan revisi undang-undang tersebut.
Sementara itu, Kemenag kabupaten/kota masih berfungsi sebagai satuan kerja yang sepenuhnya melayani kebutuhan calon jemaah haji,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa selama belum ada keputusan resmi, pelayanan haji tetap dilakukan oleh Kemenag seperti biasa.
Ghazali mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan perubahan ini.
“Kami pastikan, Kemenag tetap hadir dan mendampingi.
Pelayanan kepada jemaah tetap berjalan normal, sambil menunggu skema operasional baru dari BP Haji,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.