Berita Aceh Tamiang
Mabes Polri Dilibatkan dalam Job Fit 22 OPD Aceh Tamiang
Hasil evaluasi ini menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait rotasi, mutasi, perpanjangan jabatan, atau pengembangan kompetensi
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melibatkan Mabes Polri ketika melakukan job fit terhadap 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Plt Sekda Aceh Tamiang, Adi Darma menjelaskan tim Mabes Polri dilibatkan pada proses asesment. Jadwal asesment diketahui dilangsungkan di Polda Sumut selama dua hari, 22-23 Juli 2025.
“Asesment akan dilaksanakan oleh tim Mabes Polri tanggal 22 dan 23 Juli di Polda Sumut, dua hari karena satu hari untuk 13 OPD,” sebut Adi Darma, Minggu (20/7/2025).
Seiring dengan dilaksanakannya job fit, Pemkab Aceh Tamiang juga melakukan evaluasi terhadap empat kepala dinas. Evaluasi ini diakuinya dalam rangka rencana mutasi sejumlah jabatan eselon II.
Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Aceh Tamiang Job Fit 22 OPD dan Evaluasi 4 Kadis
Dijelaskannya evaluasi kinerja JPT Pratama yang sudah menjabat lebih lima tahun terakhir bertujuan untuk mengukur pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi.
Hasil evaluasi ini menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait rotasi, mutasi, perpanjangan jabatan, atau pengembangan kompetensi.
“Job fit JPT Pratama dalam dua tahun terakhir mengacu pada penilaian kesesuaian antara karakteristik seorang kandidat dengan persyaratan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di instansi pemerintah,” urai Adi Darma.
Pejabat miliki kompetensi
Tujuannya untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi tersebut memiliki kompetensi, kepribadian, dan nilai-nilai yang sejalan dengan tuntutan jabatan, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.
Baca juga: Dramatis! Polisi Kejar-kejaran dengan Maling Motor di Tamiang, Pelaku Tersungkur Usai Dipepet Resmob
Adi Darma menjelaskan job fit kali ini akan melalui tiga motede, yaitu asesment, wawancara dan rekam jejak.
Setelah proses job fit terpenuhi, kemudian ditentukan posisi baru dari masing masing kepala dinas.
“Selanjutnya sesuai aturan akan diajukan izin mutasi kepada BKN,” jelasnya.
Pengajuan ini dilakukan melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan diteruskan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Setelah mendapat izin, bupati menetapkan SK jabatan baru bagi masing masing Kepala OPD,” kata Adi Darma. (mad)
Baca juga: Apakah Masih Bisa Daftar Komcad SPPI 2025? Cek Jadwal dan Info Pendaftaran Batch 4
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Truk Kontainer Patah As Saat Memutar, Jalur Medan-Banda Aceh Macet Parah |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tamiang akan Tindak Tegas Jika Ada yang Borong Beras Murah Untuk Dijual Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.