Berita Aceh Tamiang

Mabes Polri Dilibatkan dalam Job Fit 22 OPD Aceh Tamiang

Hasil evaluasi ini menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait rotasi, mutasi, perpanjangan jabatan, atau pengembangan kompetensi

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
JOB FIT - Plt Sekda Aceh Tamiang, Adi Darma menyebut ada 22 OPD yang dilakukan job fit dan 4 Kepala Dinas yang sedang dalam evaluasi 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melibatkan Mabes Polri ketika melakukan job fit terhadap 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Plt Sekda Aceh Tamiang, Adi Darma menjelaskan tim Mabes Polri dilibatkan pada proses asesment. Jadwal asesment diketahui dilangsungkan di Polda Sumut selama dua hari, 22-23 Juli 2025.

“Asesment akan dilaksanakan oleh tim Mabes Polri tanggal 22 dan 23  Juli di Polda Sumut, dua hari karena satu hari untuk 13 OPD,” sebut Adi Darma, Minggu (20/7/2025).

Seiring dengan dilaksanakannya job fit, Pemkab Aceh Tamiang juga melakukan evaluasi terhadap empat kepala dinas. Evaluasi ini diakuinya dalam rangka rencana mutasi sejumlah jabatan eselon II.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Aceh Tamiang Job Fit 22 OPD dan Evaluasi 4 Kadis

Dijelaskannya evaluasi kinerja JPT Pratama yang sudah menjabat lebih lima tahun terakhir bertujuan untuk mengukur pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi.

Hasil evaluasi ini menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait rotasi, mutasi, perpanjangan jabatan, atau pengembangan kompetensi.

“Job fit JPT Pratama dalam dua tahun terakhir mengacu pada penilaian kesesuaian antara karakteristik seorang kandidat dengan persyaratan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di instansi pemerintah,” urai Adi Darma.

Pejabat miliki kompetensi

Tujuannya untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi tersebut memiliki kompetensi, kepribadian, dan nilai-nilai yang sejalan dengan tuntutan jabatan, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.

Baca juga: Dramatis! Polisi Kejar-kejaran dengan Maling Motor di Tamiang, Pelaku Tersungkur Usai Dipepet Resmob

Adi Darma menjelaskan job fit kali ini akan melalui tiga motede, yaitu asesment, wawancara dan rekam jejak.

Setelah proses job fit terpenuhi, kemudian ditentukan posisi baru dari masing masing kepala dinas.
“Selanjutnya sesuai aturan akan diajukan izin mutasi kepada BKN,” jelasnya.

Pengajuan ini dilakukan melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan diteruskan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Setelah mendapat izin, bupati menetapkan SK jabatan baru bagi masing masing Kepala OPD,” kata Adi Darma. (mad)

Baca juga: Apakah Masih Bisa Daftar Komcad SPPI 2025? Cek Jadwal dan Info Pendaftaran Batch 4

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved