Berita Pidie

Staf Unigha Sigli Resmi Polisikan 2 Mahasiswa, Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Aksi Demo 16 Mei

Menurut Dek Aldem, seharusnya masalah itu bisa diselesaikan secara damai dan bersifat kekeluargaan. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PERTANYAKAN PELAPORAN MAHASISWA - Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem angkat bicara dan mempertanyakan pelaporan dua mahasiswa ke polisi oleh staf Kampus Unigha Sigli, Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Pidie. 

Berdasarkan data polisi, kasus dua mahasiswa yang dilaporkan tersebut karena diduga melakukan penganiayaan saat aksi unjuk rasa di Kampus Unigha, Glee Gapui, Kecamatan Indrajaya, Pidie, 16 Mei 2025. 

Dua mahasiswa yang dilaporkan itu adalah Muhammad Pria Al Ghazi sebagai Koorditor Aksi.

Satu terlapor lainnya yakni Mirzatul Akmal, salah seorang peserta unjuk rasa kala itu. 

Sedangkan pelapor dalam kasus ini adalah staf Kampus Unigha Sigli, Pidie. 

Baca juga: 8 Mahasiswa Unigha Sigli Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 4

Tak pelak, pelaporan dua mahasiswa aktif Unigha tersebut oleh staf kampus memantik reaksi sejumlah pihak.

Salah satunya adalah Founder Sinar Pemuda Aceh yang berkantor di Jakarta, Dek Aldem.

"Saya menilai bahwa permasalahan itu diduga ada dalang yang ingin membungkam suara mahasiswa terkait demo permasalahan di kampus tersebut, tanggal 16 Mei 2025," kata Dek Aldem dalam rilis dikirim kepada Serambinews.com, Minggu (20/7/2025).

Dikatakan dia, universitas tersebut tidak mempertimbangkan status mahasiswa yang memperjuangkan hak mereka untuk menuntut kebijakan kampus yang tak transparan pada demo yang dilakukan di Kampus Unigha Glee Gapui.

Menurut Dek Aldem, seharusnya masalah itu bisa diselesaikan secara damai dan bersifat kekeluargaan. 

“Kampus tidak usah mempidanakan. Kasus yang dilaporkan ini hanya terjadi saat mahasiswa bersuara untuk kepentingan mahasiswa dan kampus,” tutur dia. 

Baca juga: Demo Mahasiswa di DPRK Lhokseumawe, "Mahar Boleh Naik, BBM & Listrik Jangan"

"Saya kecewa terhadap pelaporan ini, mengapa harus dilaporkan?” tukas Dek Aldem. 

“Padahal, ini kan dunia pendidikan yang bisa mencari celah melalui komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa,” urai dia. 

“Sungguh sangat disayangkan harus berlabuh ke polisi," jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya tetap akan mengawal kasus pelaporan mahasiswa tersebut sampai tuntas.

Baca juga: 276 Mahasiswa Unigha KKN-T di Dua Kecamatan di Pidie, Rektor: Kita Tidak Membawa Uang

"Jika perlu bantuan hukum, kami siapkan guna memfasilitasinya langsung dari pusat," pungkas Dek Aldem.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved