Berita Pidie

Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara

“Atas kesepakatan anggota yang hadir agar dibubarkan saja sesuai AD/RT. Hal ini demi kemaslahatan bersama,” ucapnya.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia 
KOPERASI BEURATANA DIBUBARKAN - Penampakan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Pengelolaan dana Koperasi Beuratana yang berada dalam jajaran Dinas Kesehatan Pidie dinilai tidak transparan sehingga membuat anggota resah. Kini Koperasi Beuratana resmi dibubarkan atas kesepakatan anggota. 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Koperasi Beuratana yang menaungi 115 anggota dalam lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pidie, resmi dibubarkan per 8 Agustus 2025, setelah dilakukan Rapat Anggaran Tahunan (RAT).

Kepastian dibubarkan Koperasi Beuratana yang bertahan selama 15 tahun ini diutarakan oleh Bendahara, Bakhtiar kepada Serambinews.com, Sabtu (9/8/2025).

Bakhtiar meminta maaf atas terlambat respon terkait polemik dana di Koperasi Beuratana tersebut.

Ia menyatakan, secara mekanisme Koperasi Beuratana dalam setiap tahun selalu diselenggarakan RAT untuk akuntabilitas dan transparansi. 

“Hanya saja, patut menjadi catatan bersama bahwa pada awal perjalanan koperasi, selama lima tahun, setiap anggota menyumbang iuran setiap bulan Rp 50.000 hingga menjadi Rp 345.000.000,” urainya.

“10 tahun berikutnya, iuran menjadi Rp 100.000 setiap bulannya hingga menjadi Rp 1.380.000.000,” sebut dia.

Baca juga: Gawat! Dana Koperasi Rp 2,07 Miliar di Dinkes Pidie tak Jelas, Bendahara Bungkam, Anggota Resah

“Maka, jumlah dana secara keseluruhan bukanlah Rp 2,070 miliar, melainkan Rp 1.725.000.000," sebut Bakhtiar. 

Diakui Bakhtiar, bahwa kesepakatan semua pengurus serta anggota menyelenggarakan RAT terakhir pada Rabu (6/8/2025).

Hasilnya, disepakati Koperasi Beuratana untuk dibubarkan.

“Atas kesepakatan anggota yang hadir agar dibubarkan saja sesuai AD/RT. Hal ini demi kemaslahatan bersama,” ucapnya.  

Dijelaskan juga bahwa hasil kesepakatan bersama, seluruh iuran dikembalikan kepada segenap anggota dengan nominal bervariasi. 

“Sudah dipertanggungjawabkan kepada anggota, dan koperasi sudah resmi dibubarkan sesuai kesepakatan anggota dalam RAT," ujarnya.

Baca juga: Sadis! Salam Paryitno Bunuh Pegawai Koperasi di Lampung, Tersinggung Ditagih Utang Rp125 Ribu

Seperti diketahui sebelumnya, Koperasi Beuratana yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pidie tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, pengelolaan dana koperasi yang telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun, dinilai tidak transparan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved