Berita Aceh Timur

Bea Cukai Langsa dan Satpol PP Aceh Timur Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Pada Senin (21/7/2025), kedua instansi ini menggelar sosialisasi komprehensif di Hotel Royal Idi, Aceh Timur

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Maulidi Alfata
BAHAYA ROKOK ILEGAL - Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur, Teuku Amran, saat melakukan wawancara dengan Serambinews.com usai  sosialisasi bahaya rokok ilegal di Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Senin (21/7/2025).  

"Ketika industri rokok legal tertekan akibat rokok ilegal, dampaknya adalah pengurangan produksi dan PHK  bagi para pekerja di sektor tersebut, mulai dari pabrik hingga distribusi," ungkapnya.

Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa desa, termasuk Titie Baroe, Tanoh Anoe, dan Seunubok Bacee.

Para pedagang rokok juga diundang untuk dibekali pengetahuan mengenai jenis-jenis rokok ilegal dan ciri-ciri kemasan rokok tanpa cukai.

"Kami mengundang para pedagang rokok untuk mengetahui jenis-jenis rokok ilegal dan bagaimana mengenali bungkus rokok tanpa cukai," terang lelaki yang akrab disapa Ampon ini. (*)


 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved