Berita Viral

Emosi Hakim ke Anak yang Picu Orangtua PNS di Pekanbaru Korupsi Miliaran: Hebat Kamu Ya

Dalam fakta persidangan, hakim tampak emosi ketika mendengar rekaman percakapan WhatsApp yang dibacakan di sidang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
TribunPekanbaru/RIZKY ARMANDA
Nadia Rovin Putri (jilbab hitam) anak terdakwa korupsi Novin Karmila saat hadir sebagai saksi di persidangan, Selasa (15/7/2025). 

Selain tas, penyidik juga menyita sepatu dan aksesori mewah milik Nadia.

Di antaranya LV Runaway, Sneaker Gucci, dan ikat pinggang Grand LV, serta aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Maddona.

Dalam sidang, terungkap pula bahwa rekening atas nama Nadia digunakan untuk menerima dan mengirim uang dalam jumlah besar. 

Semua transaksi itu dilakukan atas instruksi langsung dari Novin Karmila.

Hakim Delta kemudian mengaitkan pola konsumsi mewah tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang ibu.

"Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus," ucap hakim.

Novin Karmila rela masuk penjara demi penuhi keinginan anaknya, Nadia Rovin Putri.

Diketahui, Jabatan Kabag Umum (Kepala Bagian Umum) dalam struktur organisasi pemerintahan, termasuk golongan III/d (Penata Tingkat I) atau bisa juga golongan IV/a (Pembina), tergantung pada instansi dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Gaji Kabag Umum kisaran Rp3.154.400 - Rp5.180.700 per bulan.

Modus korupsi yang dilakukan Novin dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah atasan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi kepada pejabat dan keluarga.

Selain Novin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Risnandar Mahiwa (eks Pj Wali Kota), Indra Pomi (eks Sekda), dan ajudan mereka, Nugroho, sebagai tersangka.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabung Bersama Kami di Saluran Whatsapp SERAMBINEWS.COM  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved