Berita Aceh Utara

Jadi Kabupaten dengan Gampong Terbanyak, Akhinya 852 Desa di Aceh Utara Sudah Miliki Badan Hukum

“Karena jumlah desa kita terbanyak dari kabupaten/kota lain di Aceh. Pun demikian sekarang semua gampong di Aceh Utara sudah memiliki....

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Utara, Khusairi. 

“Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye menjadi gampong terakhir yang terbentuk koperasi,” jelas Khusairi, Senin (21/7/2025).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sebanyak 852 gampong dalam 27 kecamatan Kabupaten Aceh Utara sudah memiliki badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Gampong terakhir yang membentuk koperasi merah putih adalah Desa Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Koperasi tersebut dibentuk atas Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Kemudian pada 21 Juli 2025 Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dalam sebuah acara yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Utara, Khusairi kepada Serambinews.com, Senin (21/7/2205), mengungkapkan masih banyak tantangan dalam membentuk dan memberdayakan koperasi di wilayahnya.

“Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye menjadi gampong terakhir yang terbentuk koperasi,” jelas Khusairi, Senin (21/7/2025).

Disebutkan, target pembentukan koperasi tersebut pada 30 Juni 2025. Namun, untuk Tanjong Ceungai Surat keputusan dari Kementerian Hukum RI baru ditetapkan pada 16 Juli 2025.

Baca juga: Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih, Pemkab Minta Pengurus di Abdya Segera Susun Rencana Bisnis

“Karena jumlah desa kita terbanyak dari kabupaten/kota lain di Aceh. Pun demikian sekarang semua gampong di Aceh Utara sudah memiliki Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Disebutkan, untuk tahapan selanjutnya, koperasi tersebut akan diterbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kemudian mereka harus membuka rekening.

Menurut Khusairi, untuk dapat menggerakan KDMP tersebut dibutuhkan bimbingan teknis kepada koperasi.

Karena hampir semua desa di Aceh Utara tidak memahami bagaimana menjalankan koperasi tersebut.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved