PIP Tahun 2025 Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Pemerintah mulai mencairkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 sejak Juni lalu.
-SMA/SMK/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Adapun untuk siswa baru atau siswa di tahun akhir, bantuan diberikan separuh dari dana tahunan (50 persen) karena disesuaikan dengan masa aktif mereka dalam program pada tahun berjalan:
-SD kelas 1 dan 6: Rp 225.000
-SMP kelas 7 dan 9: Rp 375.000 SMA/SMK
-kelas 10 dan 12: Rp 900.000
Dana PIP 2025 dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga keperluan penunjang pendidikan lainnya.
Siapa Saja yang Bisa Menerima PIP?
Penerima bantuan PIP 2025 meliputi peserta didik dari keluarga tidak mampu atau dalam kondisi khusus.
Berikut kelompok peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP, berdasarkan informasi dari situs resmi program:
-Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
-Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-Peserta didik yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
-Peserta didik yang terdampak bencana alam
Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Cair Bulan Agustus 2025, Segera Cek Status Anda |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Penerima 7 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025, Lengkapi Syarat Ini |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 dari Kemendikdasmen, Segera Cek Status Penerima, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Penerima KIP Kuliah 2025 Sudah Diumumkan, Capai Rp12.000.000 per Semester, Cek Segera |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Untuk Siswa Sekolah di Paket A dan Paket C, Ketahui Penyebab Dana PIP 2025 Belum Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.