PIP Tahun 2025 Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Pemerintah mulai mencairkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 sejak Juni lalu.
-SMA/SMK/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Adapun untuk siswa baru atau siswa di tahun akhir, bantuan diberikan separuh dari dana tahunan (50 persen) karena disesuaikan dengan masa aktif mereka dalam program pada tahun berjalan:
-SD kelas 1 dan 6: Rp 225.000
-SMP kelas 7 dan 9: Rp 375.000 SMA/SMK
-kelas 10 dan 12: Rp 900.000
Dana PIP 2025 dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga keperluan penunjang pendidikan lainnya.
Siapa Saja yang Bisa Menerima PIP?
Penerima bantuan PIP 2025 meliputi peserta didik dari keluarga tidak mampu atau dalam kondisi khusus.
Berikut kelompok peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP, berdasarkan informasi dari situs resmi program:
-Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
-Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-Peserta didik yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
-Peserta didik yang terdampak bencana alam
| Pemerintah Aceh Buka Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana |
|
|---|
| Bupati Nagan Serahkan Bantuan Pendidikan Rp 721 Juta untuk 580 Santri dan Mahasiswa |
|
|---|
| Bupati Abdya Safaruddin Santuni 736 Anak Yatim dan Beri Bantuan Pendidikan |
|
|---|
| Mahasiswa Desak Audit Dana PIP SMA 1 Trumon Aceh Selatan, Begini Klarifikasi Kepsek |
|
|---|
| Danyonkav 11/MSC Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Terdampak Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Program-Indonesia-Pintar-PIP.jpg)