Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Selatan

Mahasiswa Desak Audit Dana PIP SMA 1 Trumon Aceh Selatan, Begini Klarifikasi Kepsek

Mahasiswa dan masyarakat mendesak audit dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan karena dugaan penyimpangan.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
AUDIT DANA PIP - Penampakan SMAN 1 Trumon, Aceh Selatan. Sorotan publik mengarah ke SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan menyusul dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP), namun dibantah kepala sekolahnya. 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa dan masyarakat mendesak audit dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan karena dugaan penyimpangan.
  • Kepala sekolah membantah tudingan penggelapan dan menjelaskan masalah telah dibahas melalui rapat bersama serta audit internal dengan pencocokan data rekening koran.
  • Hasil audit menemukan sejumlah kekeliruan data yang sudah dituntaskan, dan pihak sekolah berkomitmen memperbaiki tata kelola serta memastikan dana PIP tersalurkan kepada siswa yang berhak.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sorotan publik mengarah ke SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan menyusul dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Isu yang berembus dalam beberapa pekan terakhir itu memantik reaksi mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memunculkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah, Kamis (5/3/2026).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon (HMP2T), T Ridwansyah mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh agar mengusut tuntas persoalan tersebut secara transparan dan profesional.

Menurutnya, PIP merupakan bantuan strategis Pemerintah Pusat untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mengenyam pendidikan.

“Kalau benar terjadi penyimpangan, ini bukan sekadar soal administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak kita untuk bersekolah,” katanya. 

“Indikasi yang beredar disebut-sebut sudah berlangsung lama dan perlu dibuka secara terang-benderang,” ujar Ridwansyah.

Baca juga: 3.892 Beasiswa PIP Diserahkan ke Siswa di Banda Aceh, Usulan Teuku Riefky Harsya

HMP2T juga menyoroti peran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan yang dinilai perlu lebih terbuka dalam menyikapi laporan masyarakat. 

Mereka meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut. 

Jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan diminta berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Klarifikasi Kepsek

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Trumon, Sri Wahyuni membantah tudingan penggelapan dana PIP. 

Dalam klarifikasinya, ia menegaskan, bahwa persoalan tersebut telah dibahas dan diselesaikan melalui rapat bersama serta audit internal.

Ia menjelaskan, pada 4 Februari 2026, pihak sekolah mengundang wali murid, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur, aparat kepolisian setempat yang diwakili Wakapolsek, Babinsa, serta komite sekolah.

Dalam rapat itu disepakati beberapa poin penting, di antaranya sekolah bertanggung jawab apabila terdapat kekeliruan data, terlepas dari siapa oknum pelakunya.

Baca juga: Anggota DPRK Zulkarnain Salurkan Beasiswa PIP Usulan Teuku Riefky Harsya untuk Nagan Raya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved