Berita Viral

Viral, ASN di Yogyakarta Selingkuh dengan Istri Orang, Digerebek Warga di Ladang Tanpa Busana

MYD dipergoki warga saat berhubungan badan dengan wanita berinisial M yang telah memiliki suami.

Editor: Nurul Hayati
Google/Net
Ilustrasi - ASN selingkuh dengan istri orang dan digerebek warga dengan kondisi tanpa busana. 

MYD dipergoki warga saat berhubungan badan dengan wanita berinisial M yang telah memiliki suami.

SERAMBINEWS.COM - Okum ASN kembali berulah dengan melakukan perbuatan asusila.

Dalam kasus sebelumnya, dua ASN di Gunungkidul, Yogyakarta berinisial JS dan S yang ketahuan selingkuh mendapat sanksi pemecatan pada Kamis (6/2/2025). 

Perbuatan yang mencoreng citra ASN itu kini kembali terulang.

Warga Dukuh Piyaman 2, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihebohkan dengan kabar perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MYD (41).

MYD dipergoki warga saat berhubungan badan dengan wanita berinisial M yang telah memiliki suami.

Mereka digerebek di sebuah ladang milik warga dengan kondisi tanpa busana, Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

MYD merupakan Tenaga Administrasi (TU) di sebuah SMK Negeri di Wonosari, Gunungkidul.

ilustrasi ASN
ilustrasi ASN (net via tribunnews)

Baca juga: Buntut Viral Selingkuh di Konser Coldplay, Andy Byron CEO Astronomer Resmi Mengunduran Diri

Dukuh Piyaman 2 , Rahmad Widiyanta, menerangkan perselingkuhan terbongkar setelah warga melihat ada dua sepeda motor terparkir di pinggir ladang.

Lokasi tersebut tak jauh dari makam dan minim penerangan.

"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi."

"Sementara, yang perempuan sempat tertinggal tetapi  kondisi sudah berpakaian lengkap, ikut kabur  tetapi terpisah," ungkapnya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

 Tindakan asusila MYD dikecam warga, sehingga ASN tersebut diminta meminta maaf.

"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah,"  jelasnya.

Di hadapan para warga, MYD dan M mengakui perbuatannya.

Mereka mendapat sanksi sosial membersihkan ladang yang dijadikan lokasi perzinahan.

Baca juga: Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi Pintar Diduga Selingkuh dengan Aktris, Pernah Diundang Raja Salman

“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” sambungnya.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengaku masih mendalami pelanggaran yang dilakukan MYD.

 "Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," tuturnya.

Lurah Gading, Rugiyanto, mengaku tak dapat menjatuhkan sanksi administratif karena MYD berstatus ASN.

Kasus ini diserahkan ke dinas terkait untuk penjatuhan sanksi.

“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” bebernya.

Kasus perselingkuhan ASN diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri.

Serta, Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok ASN Gunungkidul Digerebek Warga Berbuat Asusila di Ladang, Dapat Sanksi Sosial dari Warga, 

Baca juga: Profil Andy Byron, CEO yang Tertangkap Kiss Cam Selingkuh di Konser Coldplay, Ini Sosoknya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved