Berita Abdya

Alhamdulillah, NIP PPPK Lulusan 2025 sedang Diproses, BKPSDM Abdya Sudah Limpahkan Berkas ke BKN

"Tapi, kalau berkasnya sudah lengkap, maka langsung dilakukan penetapan NIP,” terangnya. 

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
PENGUSULAN NIP PPPK - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Yusan Sulaidi menyebutkan, berkas PPPK lulusan tahun 2025, sudah dikirim ke BKN untuk pengusulan NIP. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat Daya (Abdya) telah melimpahkan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I dan II tahun 2025, di lingkungan pemerintah kabupaten setempat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

"Pemberkasannya sudah selesai dilakukan, bekas-bekasnya juga sudah kita limpahkan ke BKN untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP)," kata Kepala BKPSDM Abdya, Yusan Sulaidi kepada Serambinews.com, Selasa (22/7/2025).

Berkas PPPK yang sudah dilimpahkan itu, jelas Yusan, akan dilakukan verifikasi ulang oleh BKN. 

Jika dinyatakan tidak lengkap, maka akan dikembalikan agar dilengkapi oleh yang bersangkutan.

"Tapi, kalau berkasnya sudah lengkap, maka langsung dilakukan penetapan NIP,” terangnya. 

Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Bakal Pakai Sistem Baru, Bagaimana dengan PPPK?

“Untuk penyerahan SK PPPK direncanakan pada akhir September 2025 ini," ucap Yusan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 ini sebanyak 159 peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I dan II.

"Dari 159 PPPK yang lulus seleksi itu, 70 Tenaga Teknik, 43 Tenaga Kesehatan, dan 46 Tenaga Guru," kata Yusan.

Terkait pengangkatan non-ASN yang terdata dalam database BKN, jelas Yusan, sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat.

“Untuk non-ASN yang terdata dalam database, baik itu R2 dan R3, sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat,” ungkap dia. 

“Kita di daerah hanya menunggu kapan waktu dan mekanismenya,” pungkas Yusan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved