Berita Pidie
Bejat! ASN di Pidie Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur Sekaligus, Korban Diiming-imingi Es dan Kue
“Saat itu, korban dipanggil pelaku, dengan diberikan Rp 5.000 dan es jelly, yang kemudian diajak ke dapur. Di sana, pelaku menutup mata korban
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
“Saat itu, korban dipanggil pelaku, dengan diberikan Rp 5.000 dan es jelly, yang kemudian diajak ke dapur. Di sana, pelaku menutup mata korban dengan kain dan melakukan tindakan tidak senonoh,” jelasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie meringkus pria berinisial MS (46) di rumahnya di Kecamatan Glumpang Tiga, Senin (21/07/2025), sekitar 17.00 WIB.
Data polisi, pelaku bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN di RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen.
MS ditangkap polisi berdasarkan laporan resmi ke SPKT Polres Pidie, tanggal 29 Juni 2025 dengan Nomor: LP/B/162/VI/2025/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh.
Saat ditangkap MS tidak memberikan perlawanan terhadap polisi.
"Pelaku kita tangkap atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur," kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, MH, kepada Serambinews.com, Selasa (22/7/2025).
Ia mengatakan, saat ini pelaku telah ditangkap yang kini diamankan Mapolres Pidie.
Selain itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pidie, dugaan peristiwa asusila itu, awalnya terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah pelaku di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Korban yang menjadi sasaran perbuatan bejat dilakukan pelaku, yang masih berusia sembilan tahun.
Korban masih di bawah umur yang duduk di bangku kelas 3 SD.
Korban sebut saja namanya Melati, bukan nama sebenarnya.
Saat itu, Melati bermain dengan anak pelaku.
Baca juga: Tak Jera, Dokter di Sumsel Digerebek Bersama Selingkuhan oleh Suami dan Anak Untuk Kedua Kalinya
“Korban mengaku, bahwa pelaku sempat menutup matanya, yang kemudian melakukan tindakan cabul. Setelah kejadian, pelaku sempat menawarkan kue, tapi korban menolaknya hingga langsung pulang ke rumah,” cerita AKP Dedy.
Ia menyebutkan, setelah kejadian itu, korban mengeluhkan rasa sakit, lantaran mendapati adanya pendarahan saat buang air kecil.
Orang tua korban, langsung membawa korban ke RSU Ibnu Sina Sigli.
Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh.
"Di RSUZA, korban menyebutkan identitas pelaku kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.
Selain itu, korban kedua juga masih berusia sekitar delapan tahun, yang menjadi korban dugaan pelecehan pelaku sekitar bulan April 2025.
Saat itu, korban sedang bermain di rumah pelaku bersama dua anak lainnya, termasuk anak kandung pelaku.
“Saat itu, korban dipanggil pelaku, dengan diberikan Rp 5.000 dan es jelly, yang kemudian diajak ke dapur.
Di sana, pelaku menutup mata korban dengan kain dan melakukan tindakan tidak senonoh,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak. (*)
Baca juga: Viral, ASN di Yogyakarta Selingkuh dengan Istri Orang, Digerebek Warga di Ladang Tanpa Busana
ASN Cabul
ASN cabuli anak
pencabulan
cabuli anak dibawah umur
ASN di Pidie
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Pidie
Jaksa Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara,Terdakwa Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Atap Bocor, Plafon Rusak, SD Muhammadiyah Sigli Dapat Bantuan Lazismu Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Guru Besar UIN Ar-Raniry Ceramah Agama di Al-Falah Sigli, Sampaikan Pintu Hidayah Lewat Sirah Nabi |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.