Breaking News

Berita Banda Aceh

Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah Polda Aceh : 1.153 Pengendara Kena Tegur, 340 Ditilang

Polda Aceh beserta Polres jajaran sudah memberikan teguran secara lisan kepada 1.153 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
DOK HUMAS POLDA ACEH
OPERASI PATUH SEULAWAH – Personel Polda Aceh melakukan tindakan kepada para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di hari ke delapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Senin (21/7/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Polda Aceh beserta Polres jajaran sudah memberikan teguran secara lisan kepada 1.153 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 kami terus menggencarkan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum di jalan raya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif,” kata Kasatgas Opsda Operasi Patuh Seulawah 2025, Kombes Deden Supriyatna Imhar, dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025). 

Deden mengungkap, selain memberikan teguran secara lisan, pihaknya juga turut melakukan tindakan tilang bagi pelanggaran yang bersifat fatal atau membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Adapun rincian penindakan tilang yang telah dilakukan meliputi 340 lembar tilang manual, 7 pelanggaran yang terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis, dan 4 pelanggaran yang terekam melalui ETLE mobile.

Baca juga: Operasi Patuh Seulawah, 276 Pelanggar di Lhokseumawe Terjaring, Dominan Tak Pakai Helm

“Jenis pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar saat berkendara,” ujarnya. 

Dirlantas Polda Aceh itu juga menegaskan, bahwa seluruh proses penindakan dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. 

Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama saat berada di jalan," ucapnya.

Baca juga: Jalur Masuk Rokok Ilegal, Berasal dari Negara Ini, Lewati Negara Tetangga dan Masuk Ke Perairan Aceh

Seperti diketahui, Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.

Untuk itu, Deden mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta melengkapi dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi.

“Kesadaran hukum berlalu lintas bukan hanya tentang menghindari sanksi, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Baca juga: Satria Arta Kumbara Merengek Minta Pulang ke Indonesia, Begini Respon Tegas DPR dan TNI AL

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved