Berita Aceh Barat
Kasus Kekerasan terhadap Anak, Tgk H Mawardi Basyah Dituntut 1 Tahun Penjara
kasus ini bermula pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu di Meulaboh.
SERAMBINEWS.COM,MEULABOH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk H Mawardi Basyah dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang ke-10 yang digelar di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, Senin (21/7/2025). Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Melky Salahuddin bersama dua hakim anggota, Muhammad Imam dan Arief Rachman.
Dalam sidang itu, JPU Ardiansyah Girsang membeberkan kasus yang menjerat terdakwa. Dalam kasus itu, terdakwa didakwa melanggara Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Karena itu, JPU menuntut terdakwa berupa pidana penjara selama satu tahun dengan perintah ditahan. Sidang lanjutan akan digelar dua pekan ke depan dengan agenda penyampaian pembelaan dari terdakwa atau pleidoi.
"Agenda sidang selanjutnya adalah pembelaan terdakwa. Waktunya diberikan dua minggu sejak pembacaan tuntutan hari ini," kata Humas PN Meulaboh, A Hafidz Al Qadri yang dihubungi Serambi, Senin (21/7/2025).
Kronologi kasus
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu di Meulaboh.
Saat itu, Mawardi Basyah datang untuk menjemput anaknya. Namun, ia mendapati anaknya sedang terlibat adu mulut dengan seorang teman sekelas anaknya.
Tanpa menunggu penjelasan dari pihak sekolah, terdakwa langsung menghampiri dan menarik baju anak tersebut dari belakang, kemudian menampar pipi kanan korban dengan tangan kirinya.
Tindakan itu mengakibatkan memar dan lebam dengan ukuran sekitar 4x3 cm di pipi korban, dan adanya keterangan visum dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh yang dibuat pada 24 September 2024 guna memperkuat bukti adanya kekerasan fisik.(sb)
Berita Aceh Barat
kasus pemukulan anak
Kasus Kekerasan terhadap Anak
Kasus Pemukulan anak DPR
Tgk H Mawardi Basyah
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Tinjau Pelaksanaan ANBK di Sejumlah Madrasah Aceh Barat |
![]() |
---|
Imam Masjid Lapang Aceh Barat Pertanyakan Kasus Pencurian Kotak Amal, Minta Pelaku Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Warnai Ulang Tahun Perdana Parkside Meuligoe Hotel Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.