Selebriti

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK saat Ungkap Dilaporkan Yoni Dores: Saya Hanya Nyanyi di Acara

“Saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores di sebuah acara pernikahan di Subang.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
MENGHADIRI SIDANG - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025). Sidang tersebut adalah sidang lanjutan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

SERAMBINEWS.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora tak kuasa membendung air mata saat bersaksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Ia hadir sebagai saksi yang diajukan oleh pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Dalam kesaksiannya, Lesti mengungkapkan pengalaman pahit ketika dirinya dilaporkan oleh pencipta lagu legendaris, Yoni Dores, atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Lesti menyebut dirinya tidak memahami alasan di balik pelaporan tersebut.

“Saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores di sebuah acara pernikahan di Subang.

Lagu itu saya nyanyikan atas permintaan penyelenggara acara,” ungkap Lesti sambil terisak seperti mengutip Kompas.com.

Lesti menjelaskan bahwa setelah penampilannya itu, video rekaman aksinya menyanyi kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa izin darinya maupun dari tim manajemennya.

Bahkan, foto wajahnya digunakan sebagai thumbnail dalam beberapa unggahan.

“Video tersebut diunggah ke media sosial atau YouTube oleh pihak lain, dan saya sama sekali tidak tahu.

Bahkan ada yang pakai foto saya untuk thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Akibat insiden itu, Lesti menerima somasi pada 1 Maret 2025, yang menyatakan bahwa dirinya telah mempertunjukkan karya tanpa izin dari pencipta lagu.

Situasi semakin pelik ketika ia diberitahu bahwa Yoni Dores telah resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

“Saya diberi tahu bahwa saya dilaporkan ke polisi karena dianggap menyanyikan lagu tanpa izin. Padahal saya hanya memenuhi permintaan penyelenggara acara,” jelas Lesti.

Baca juga: Sebelum Lapor Polisi, Yoni Dores Mengaku Sempat Datangi Rumah Lesti Kejora: Tak Dapat Tanggapan

Buntut laporan Yoni Dores, Lesti menjadi dipandang negatif.

Pasalnya, ia merasa seolah telah melakukan pelanggaran hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved