Selebriti

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK saat Ungkap Dilaporkan Yoni Dores: Saya Hanya Nyanyi di Acara

“Saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting yang Kering ciptaan Bapak Yoni Dores di sebuah acara pernikahan di Subang.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
MENGHADIRI SIDANG - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025). Sidang tersebut adalah sidang lanjutan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

"Hal ini menimbulkan perspektif negatif terhadap diri saya."

"Karena dengan laporan tersebut, saya seakan-akan telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Hak Cipta sekaligus menunjukkan kegamangan norma hukum terhadap pelaku pertunjukkan seperti saya," ujar Lesti.

 Lebih lanjut, Lesti memaparkan bahwa di setiap penampilannya, semua lagu yang ia bawakan telah disusun oleh pihak penyelenggara acara.

"Dalam praktiknya, daftar lagu yang saya bawakan selalu disusun atas permintaan dari klien atau pihak penyelenggara acara," paparnya.

Ibu dua anak itu mengaku tak mengetahui royalti dari setiap lagu yang ia bawakan.

Lesti juga tak mengetahui jumlah penonton, hingga kategori acara yang menjadi dasar perhitungan royalti yang berlaku menurut peraturan perundang-undangan.

"Saya tidak memiliki akses maupun kapasitas untuk mengetahui variabel-variabel komersil yang menjadi dasar perhitungan royalti."

"Seperti jumlah penonton, harga tiket, atau skala dan kategori acara sebagai yang dipersyaratkan dalam sistem lisensi yang berlaku menurut peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Baca juga: Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara, Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti menyayangkan tindakan hukum yang menyeret dirinya, padahal ia hanya menjalankan profesinya sebagai penyanyi.

Ia menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya posisi pelaku pertunjukan dalam perlindungan hukum hak cipta di Indonesia.

“Kalau penyanyi bisa disalahkan hanya karena menyanyikan lagu populer, ini bisa menjadi preseden buruk. Saya merasa perlindungan hukum terhadap profesi kami masih lemah,” katanya dengan suara lirih.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini status hukumnya belum jelas.

Dirinya sempat mendengar dari media bahwa akan dipanggil sebagai saksi, namun belum ada informasi resmi yang ia terima.

“Saya ingin ada kejelasan hukum. Saya hanya ingin bekerja secara profesional tanpa rasa takut,” pungkas Lesti Kejora.

Baca juga: Kondisi Lesti Kejora Sudah Mulas, Rizky Billar Khawatir Istrinya Melahirkan Prematur Lagi

Diketahui, Penyanyi Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved