Berita Luar Negeri

Serang Korea Utara Pakai Pesawat Tak Berawak, Jenderal Korea Selatan Ditangkap

Itu merupakan sebuah tindakan yang diyakini telah memicu pembalasan dari Pyongyang dan memberi Yoon dalih untuk memberlakukan darurat militer.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Yonhap
Mayor Jenderal Kim Yong-dae, Komandan Komando Operasi Kendaraan Udara Tak Berawak (UAV), ditangkap oleh tim jaksa khusus Korea Selatan. 

Serang Korea Utara Pakai Pesawat Tak Berawak, Jenderal Korea Selatan Ditangkap

SERAMBINEWS.COM - Tim jaksa khusus dari Kantor Kejaksaan Korea Selatan menyatkan pihaknya telah menangkap Mayor Jenderal Kim Yong-dae.

Dia merupakan Komandan Komando Operasi Kendaraan Udara Tak Berawak (UAV).

Jenderal Kim ditangkap pada tanggal 18 Juli 2025, sehari setelah ia diinterogasi atas tuduhan “pengkhianatan,” “pemalsuan dokumen,” dan “penyalahgunaan kekuasaan.”

Tuduhan tersebut bermula dari kecurigaan bahwa Kim telah memerintahkan mantan Presiden Yoon Suk-yeol untuk mengirim pesawat tak berawak ke wilayah udara Korea Utara tahun lalu.

Itu merupakan sebuah tindakan yang diyakini telah memicu pembalasan dari Pyongyang dan memberi Yoon dalih untuk memberlakukan darurat militer di Korea Selatan, menurut tim jaksa yang dipimpin oleh Cho Eun-suk.

"Kami telah meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kim pada pukul 14.00 hari ini, berdasarkan dakwaan yang ditetapkan dan kebutuhan untuk menahannya," ujar jaksa penuntut kepada wartawan pada Senin (21/5/2025).

Pemimpim tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un melakukan inspekasi terhadap pasukan militer negara itu.
Pemimpim tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un melakukan inspekasi terhadap pasukan militer negara itu. (KCNA)

Baca juga: Kim Jong Un Bersiap untuk Perang, Minta Tentara Korea Utara Tingkatkan Persiapan

Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengadakan sidang pada pukul 3 sore pada tanggal 21 Juli untuk memutuskan apakah akan menyetujui surat perintah penangkapan resmi.

Penahanan Kim diharapkan akan membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan bahwa Yoon secara sengaja memprovokasi Korea Utara untuk menyerang dengan tujuan menggunakan situasi tersebut sebagai dalih untuk mengumumkan darurat militer.

Jaksa menduga mantan Presiden Yoon memberikan perintah langsung kepada Komando UAV, melewati Kementerian Pertahanan Nasional dan Kepala Staf Gabungan (JCS), dengan tujuan memprovokasi Korea Utara untuk menciptakan keadaan darurat domestik. 

Sementara mantan Presiden Yoon membantah tuduhan tersebut.

Sementara itu, Kim membantah semua tuduhan.

Ia mengatakan operasi UAV tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum, di bawah arahan JCS, dan tidak ada hubungannya dengan rencana penerapan darurat militer.

Disisi lain, Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan sementara Mayor Jenderal Kim Yong-dae.

“Mayor Jenderal Kim Yong-dae, komandan unit tersebut, dipisahkan dari tugasnya pada hari Senin sambil menunggu penangguhan” kata kementerian pertahanan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved