Breaking News

Sosok Inspiratif

T Ahmad Yani, Anak Petani dari Cot Seumeureng Aceh Barat Raih Gelar Profesor Hukum

Prof T Ahmad Yani berhasil membuktikan bahwa latar belakang bukanlah penghalang untuk meraih gelar akademik tertinggi, profesor.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
T Ahmad Yani, anak petani kelahiran 8 Oktober 1965 asal Cot Seumeureng, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat raih gelar Profesor di Universitas Syiah Kuala. 

T Ahmad Yani, Anak Petani dari Cot Seumeureng Aceh Barat Raih Gelar Profesor Hukum

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Siapa sangka, dari sebuah gampong atau desa sederhana di Aceh Barat, lahir seorang guru besar yang kini menjadi teladan dalam dunia akademik hukum. 

Adalah T Ahmad Yani, anak petani kelahiran 8 Oktober 1965 asal Cot Seumeureng, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

Ahmad Yani tumbuh di lingkungan desa yang jauh dari hiruk-pikuk dunia akademik. 

Namun semangat belajar dan keinginan untuk menembus batas membuatnya terus maju, melawan keterbatasan.

Ia berhasil membuktikan bahwa latar belakang bukanlah penghalang untuk meraih gelar akademik tertinggi, profesor.

Menempuh pendidikan hukum dari jenjang sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), dan meraih gelar magister hukum dari Universitas Airlangga (Unair), T Ahmad Yani membuktikan bahwa garis nasib bisa diubah dengan tekad dan kesabaran.

Baca juga: Muhammad Ikram Terpilih Jadi Koordinator Pusat BEM SI, Aceh Kini Jadi Pusat Gerakan Nasional

Semuanya ditempuh secara linear, menunjukkan dedikasi tinggi terhadap keilmuan yang digelutinya.

Dalam momen pengukuhannya sebagai Guru Besar, Prof Ahmad Yani menyampaikan orasi ilmiah yang relevan dan membumi, yaitu tentang perubahan nomenklatur badan usaha dari UD (Usaha Dagang) menjadi PT Perorangan serta dampaknya terhadap pemberdayaan UMKM.

Adapun judul orasi ilmiahnya, “Transformasi Hukum Perusahaan Perseorangan: Model Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Menuju Indonesia Emas”

Dalam orasinya, Prof Ahmad Yani menekankan pentingnya reformasi hukum untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. 

Dengan hadirnya hukum PT Perorangan, orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha dalam bentuk Usaha Dagang (UD) dapat metransformasikannya ke PT Perorangan. 

Pelaku usaha perorangan yang memilih untuk bertransformasi ke PT Perorangan, merupakan upaya yang dapat merubah legalitas usaha sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan berkembang. 

Penelitian ini diharapkan bisa memberi kontribusi nyata bagi pelaku usaha kecil, sekaligus memperkuat fondasi hukum ekonomi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Forum Pembangunan Samatiga (FORBANGSA), Suandi, menyatakan rasa bangga atas capaian tersebut. 

“Beliau membuktikan bahwa siapa pun bisa meraih gelar tertinggi, asal tekun dan tulus menjalaninya,” ujarnya.

Suandi juga berharap, perjalanan Prof T Ahmad Yani akan menjadi pemicu semangat bagi generasi muda Samatiga dan Aceh pada umumnya. 

Ia menilai keberhasilan Yani merupakan inspirasi nyata bagi generasi muda, khususnya anak-anak desa, untuk tak ragu bermimpi besar.

“Kami sangat bangga. Ini bukti bahwa siapa pun bisa meraih gelar Profesor, asal ada kesungguhan dan dukungan keluarga. Semoga ilmunya membawa dampak positif bagi penataan hukum di negeri ini,” ujar Suandi.

Profesor terus meningkat

Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Marwan menyampaikan laju pertambahan profesor di USK dalam beberapa tahun terakhir ini terus meningkat dengan baik. 

“Pengukuhan ini bukan hanya pencapaian individu, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh keluarga USK, dan juga bukti nyata dedikasi USK dalam melahirkan pemikir-pemikir unggul yang siap menjawab tantangan bangsa “ ujarnya.
 
Menurut Prof Marwan, dalam 5 tahun terakhir USK berhasil mengukuhkan rata-rata lebih dari 20 profesor baru dalam setiap tahunnya. 

Pada tahun 2025 USK akan mengukuhkan paling kurang 37 profesor baru.
 
Rektor berharap kepakaran para profesor ini bisa memberikan dampak yang nyata bagi perubahan di masyarakat.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kampus Berdampak (Diktisaintek Berdampak), di mana perguruan tinggi menjadi aktor utama dalam mendorong perubahan.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved