Berita Viral

Bawa Tikar ke Semak-semak, ASN dan Mama Muda Kepergok Berzina, Dihukum Warga Sucikan Tanah

"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi,” ujarnya.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
MESUM DI SEMAK-SEMAK - Gambar ini hanyalah ilustrasi yang menunjukkan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang ibu rumah tangga bersuami alias “mama muda” kepergok sedang berzina di semak-semak ladang jati Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta pada Jumat (18/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Bawa Tikar ke Semak-semak, ASN dan Mama Muda Kepergork Berzina, Dihukum Warga Sucikan’Tanah

SERAMBINEWS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang ibu rumah tangga bersuami alias “mama muda” kepergok sedang berzina di semak-semak ladang.

Perselingkuhan yang dibarengi perzinaan itu terjadi di kawasan ladang jati Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta pada Jumat (18/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat dipergoki oleh warga, keduanya dalam kondisi tanpa busana di atas tikar di tengah kegelapan.

Pelaku pria diketahui berinisial MYD (41), ASN yang bertugas sebagai tenaga administrasi di salah satu SMK Negeri di Wonosari. 

Sedangkan perempuannya berinisial M, warga Playen yang telah bersuami.

Baca juga: Anggota Dewan Diduga Selingkuh dengan Petinggi BUMD, Kepergok Sang Mertua di Hotel

Kejadian ini pun menggegerkan warga setempat.

Menurut keterangan Dukuh Piyaman 2, Rahmad Widiyanta, warga mulai curiga saat mendapati dua sepeda motor terparkir di area ladang jati yang gelap dan sepi. 

Ketika dicek, warga mendapati pasangan tersebut dalam kondisi tanpa busana.

"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi,” ujarnya, dilansir dari TribunJogja.com, Rabu (23/7/2025).

“Sementara, yang perempuan sempat tertinggal tetapi kondisi sudah berpakaian lengkap, ikut kabur  tetapi terpisah," terangnya.

Peristiwa ini membuat warga geram. 

Mereka mengecam tindakan tak bermoral itu yang dianggap telah mencemarkan kampung.

Rahmad mengatakan tindakan tersebut tidak beradab dan mencoreng ketertiban serta keamanan kampungnya.

"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah," tegasnya.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (19/7/2025), kedua pelaku disuruh meminta maaf secara langsung kepada warga.

Mereka menundukkan kepala saat bertemu Dukuh, warga, dan pihak pemerintah Kalurahan Gading.

Keduanya pun mengakui telah melakukan perzinahan di lokasi kejadian.

Rahmad mengatakan sebagai bentuk sanksi sosial, warga meminta pelaku meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Piyaman 2.

Selain itu, mereka wajib mensucikan alias membersihkan tanah tegalan lokasi perbuatan asusila tersebut sebagai tanggung jawab moral.

“Kami tidak menjatuhkan sanksi materil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Gading, Rugiyanto, turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua warganya tersebut.

Dirinya mengaku sangat menyesalkan tindakan mereka karena telah mencoreng nama baik Kalurahan Gading.

“Kami dari kelurahan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Piyaman 2. Ini bukan hanya aib personal, tapi juga merusak citra wilayah kami,” tegasnya.

Rugiyanto menyebut pihak kalurahan tidak menjatuhkan sanksi administratif.

Namun, karena pelaku pria merupakan ASN aktif, pihaknya akan meneruskan kasus ini kepada dinas terkait untuk penanganan dan sanksi kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

"Akan kami teruskan ke dinas terkait untuk menangani kasus ini," urainya 

Terpisah Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut. 

"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved