Breaking News

Berita Nasional

Diperiksa Polresta Solo, Jokowi Sebut Ijazahnya Disita Polisi

"Ya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik. Iya (dua ijazah saja yang disita)," ucap Jokowi, Rabu.

Editor: Nurul Hayati
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
JALANI PEMERIKSAAN-Jokowi menjalani pemeriksaan atas aduan tudingan ijazah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilaksanakan di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025). 

"Ya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik. Iya (dua ijazah saja yang disita)," ucap Jokowi, Rabu.

SERAMBINEWS.COM - Kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masuk ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan bahwa kliennya telah menyatakan kesediaan untuk diperiksa di Solo.

“Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Rivai menambahkan, Jokowi akan membawa dokumen pendukung termasuk ijazah asli.

 “Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” imbuhnya.

Sebelum pemeriksaan selesai, kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan bahwa Presiden ke-7 RI menjalani pemeriksaan dengan membawa sejumlah dokumen.

Di antaranya ijazah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM.

 "Antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ucap Firmanto.

Baca juga: Diperiksa Polresta Solo, Jokowi Klaim Bawa Ijazah Asli, Roy Suryo Bereaksi

Ia juga menyebut, Jokowi tak masalah jika dokumen-dokumennya itu disita sementara untuk kepentingan penegakan hukum.

"Tentu, Bapak secara konsisten dari awal, sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum, termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan, (ijazah) akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada," ucap Firmanto.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, soal dugaan ijazah palsu, pada Rabu (23/7/2025).

Setelah selesai diperiksa, Jokowi mengaku mengizinkan ijazahnya disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ijazah asli miliknya yang disita adalah ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved