Breaking News

Sosok Muhyidin, Kades di Demak Selingkuhi Istri Orang, Digerebek Berdua di Kos, Pernah Didemo Warga

Ia digerebek warga saat berada di sebuah kamar kos bersama istri orang lain pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
KADES SELINGKUH - Kades Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Muhyidin bersama Laili Khasanah usai digerebek keluarga saat berduaan di kamar Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (22/7/2025). 

Di antaranya 'Kami tidak suka pemimpin yang hobi zina' dan 'Kades Cabul Meresahkan'.

Demo itu buntut dugaan asusila yang dilakukan oleh kepala desa mereka.

Selain meminta kades mereka turun, warga juga mendesak agar M diproses hukum.

"Dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar oknum kades tersebut diproses hukum yang berlaku," seru koordinator aksi demi, Muhammad Faisol.

 
Warga juga menuntut, apabila MY nantinya ditetapkan sebagai tersangka, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera melapor ke Bupati Demak agar jabatannya sebagai kepala desa dicopot.

Ternyata, kemarahan warga tidak hanya dipicu oleh isu moral.

Massa aksi saat itu juga menuntut transparansi pengelolaan dana desa.

"Kami meminta LPJ DD, ADD tahun 2023 dan 2024, karena kami melihat di Desa Wonoagung tidak adanya transparansi anggaran," kata Faisol.

Sementara itu, dalam akun Tiktok @sgscomunity, M kerap memimpin apel pagi para perangkat desa.

Kades muda itu nampak mengenakan baju coklat khas pegawai pemerintahan.

Baca juga: Anggota Dewan Kepergok Mertua Selingkuh dengan Petinggi BUMD di Hotel, Bagimana Nasibnya?

Kata Muhyidin

Penasihat hukum Muhyidin, Choirin Nizar Alqodari, membenarkan adanya penggerebekan yang diawali dari laporan Priyatno ke Polsek Wonosalam terkait dugaan perselingkuhan istrinya.

Aparat kepolisian kemudian mendatangi lokasi bersama pihak keluarga dan warga.


“Dari keluarga suami, kakak-adik, terus warga lain berkoordinasi dengan Polsek Wonosalam menuju TKP.

Ketika sidak di situ memang terbukti bahwa di dalam kamar ada dua orang,” ujar Nizar, Rabu (23/7/2025).


Menurutnya, baik istri sah Muhyidin maupun suami sah Laili telah membuat laporan atas dugaan perselingkuhan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.

Priyatno Sudah lama Curiga

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved