Breaking News

Polemik Ijazah Jokowi

Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka

Abraham Samad menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abraham Samad merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015. Abraham Samad, menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Adapun namanya termasuk dalam daftar 12 orang terlapor berdasarkan laporan di Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Abraham Samad, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun merasa heran kenapa namanya diseret-seret dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Nama Abraham Samad tercantum dalam 12 nama terlapor dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yang diserahkan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 
Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, juga Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.

Sebanyak 12 nama terlapor yang diungkap masuk dalam SPDP selain Abraham Samad yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. 

Abraham Samad mengatakan jika dirinya menjadi tersangka, maka hal tersebut sudah pasti mengarah pada aksi kriminalisasi.

"Itu sudah kasar banget caranya, sudah kriminalisasi betul kalau nama saya dijadikan tersangka, sudah ketahuan bahwa saya dijadikan target di kriminalisasi (jika jadi tersangka)," ujarnya dalam program Saksi Kata, diunggah di akun YouTube Tribunnews, Senin (21/7/2025).

Abrahan Samad pun mengaku tak akan tinggal diam jika dirinya masuk menjadi tersangka.

 
"Saya tidak tinggal diam kalau itu terjadi, menurut saya itu sesuatu yang harus saya lawan, karena ini kezaliman, misalkan itu terjadi karena menurut saya itu sudah harga diri, harus melawan," ujarnya lagi.

Baca juga: Siapakah Mr P Pembuat Ijazah Palsu Jokowi? Roy Suryo Klaim Dapat Data dari Mantan BIN

Di sisi lain, Abraham Samad juga sempat disebut dipanggil polisi terkait kasus ijazah Jokowi pada 13 Mei 2025 lalu, tetapi berujung mangkir.

Terkait hal ini, Abraham Samad mengaku akan tetap memberikan kesaksiannya jika memang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dia menegaskan hal itu semata-mata demi memberikan kejelasan terkait kasus ijazah Jokowi tersebut.

"Kalau memang panggilannya itu ada hubungannya itu untuk membuat terang perkara ini, ya saya datang sebagai warga negara yang baik," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews yang dikutip pada Selasa (22/7/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved