Polemik Ijazah Jokowi

Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka

Abraham Samad menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abraham Samad merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015. Abraham Samad, menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Adapun namanya termasuk dalam daftar 12 orang terlapor berdasarkan laporan di Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Abraham Samad, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun merasa heran kenapa namanya diseret-seret dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Nama Abraham Samad tercantum dalam 12 nama terlapor dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yang diserahkan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 
Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, juga Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.

Sebanyak 12 nama terlapor yang diungkap masuk dalam SPDP selain Abraham Samad yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein. 

Abraham Samad mengatakan jika dirinya menjadi tersangka, maka hal tersebut sudah pasti mengarah pada aksi kriminalisasi.

"Itu sudah kasar banget caranya, sudah kriminalisasi betul kalau nama saya dijadikan tersangka, sudah ketahuan bahwa saya dijadikan target di kriminalisasi (jika jadi tersangka)," ujarnya dalam program Saksi Kata, diunggah di akun YouTube Tribunnews, Senin (21/7/2025).

Abrahan Samad pun mengaku tak akan tinggal diam jika dirinya masuk menjadi tersangka.

 
"Saya tidak tinggal diam kalau itu terjadi, menurut saya itu sesuatu yang harus saya lawan, karena ini kezaliman, misalkan itu terjadi karena menurut saya itu sudah harga diri, harus melawan," ujarnya lagi.

Baca juga: Siapakah Mr P Pembuat Ijazah Palsu Jokowi? Roy Suryo Klaim Dapat Data dari Mantan BIN

Di sisi lain, Abraham Samad juga sempat disebut dipanggil polisi terkait kasus ijazah Jokowi pada 13 Mei 2025 lalu, tetapi berujung mangkir.

Terkait hal ini, Abraham Samad mengaku akan tetap memberikan kesaksiannya jika memang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dia menegaskan hal itu semata-mata demi memberikan kejelasan terkait kasus ijazah Jokowi tersebut.

"Kalau memang panggilannya itu ada hubungannya itu untuk membuat terang perkara ini, ya saya datang sebagai warga negara yang baik," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews yang dikutip pada Selasa (22/7/2025).

Namun, Abraham Samad menegaskan tidak akan memenuhi panggilan ketika memang menurutnya kasus ijazah Jokowi tidak langsung berhubungan dengannya.

 
"Tapi, kalau saya lihat panggilan itu tidak ada hubungannya dengan saya, ya saya tidak datang," tegasnya.

Abraham Samad sempat heran ketika namanya dikait-kaitkan dalam kasus ijazah Jokowi hingga disebut masuk dalam 12 orang terlapor di Polda Metro Jaya.

Dia pun menduga dikaitkannya dengan kasus ijazah Jokowi karena dirinya memiliki kanal YouTube bernama Abraham Samad Speak Up.

Adapun kanal tersebut memang kerap membahas tentang isu nasional terkini dalam bentuk siniar atau podcast dengan menghadirkan narasumber tertentu.

Kasus ijazah Jokowi pun pernah dibahas oleh Abraham Samad dalam kanal YouTube miliknya dengan menghadirkan narasumber yaitu politisi senior PDIP, Beathor Suryadi pada 22 Juni 2025 lalu.

 
Sementara, Beathor merupakan sosok yang sempat menyebut bahwa ijazah Jokowi adalah palsu dan dibuat di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

"Akhirnya saya berpikiran mungkin punya channel YouTube Abraham Samad Speak Up, mungkin itu dikait-kaitkan pernah memberitakan atau menyiarkan kasus ijazah Pak Jokowi, itu dugaan saya," tuturnya.

Abraham Samad pun menduga terseretnya dirinya dalam kasus ijazah Jokowi sebagai wujud pembungkaman.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dia menyebut dirinya tak sendiri sebagai terlapor dalam kasus ini, tetapi adapula orang lain yang kerap membahas soal kasus ijazah Jokowi turut terseret.

Ia juga membantah dianggap mangkir saat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Mei 2025 lalu dalam kasus ijazah Jokowi.

Dia mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari kepolisian.

"Saya dengar-dengar berita begitu itu kan (mangkir) tapi saya sendiri belum terima secara langsung, saya nggak tahu kalau polisi nitip (surat pemanggilan) di satpam kompleks rumah, saya juga nggak tahu. Tapi intinya saya nggak pernah terima," ujarnya.

Diketahui kasus tudingan ijazah palsu telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). 

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah, di mana objek perkaranya adalah penghasutan. 

Baca juga: Jokowi Siap Beri Keterangan ke Penyidik, Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Dijadwal Ulang

Jokowi Akan Diperiksa Penyidik di Solo

Terkait kasus tersebut, dijadwalkan Jokowi akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB, di Solo, Jawa Tengah.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan kliennya telah menyatakan kesediaan untuk diperiksa di Solo.

"Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Rivai menambahkan, Jokowi akan membawa dokumen pendukung termasuk ijazah asli.

"Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu karena sedang sakit.

Jokowi awalnya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025).

Kritik Kubu Roy Suryo

Kuasa hukum Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, menyayangkan langkah penyidik yang lebih dahulu memeriksa pihak terlapor yakni pihak Jokowi

“Seharusnya saksi korban (pelapor) diperiksa lebih dulu dalam proses penyidikan,” ujar Ahmad.

Ia juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran Jokowi dalam agenda pemeriksaan yang disebut karena sakit.

Padahal, Jokowi diketahui hadir dalam Kongres PSI di Solo pada Sabtu (19/7/2025).

“Anehnya, mengaku sakit ke PMJ tapi hadir di acara politik PSI,” tambah Ahmad.

Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Baca juga: Niat Pesan Wanita Penghibur di Hotel, Pria Ini Syok karena yang Datang Istrinya

Baca juga: Siapakah Mr P Pembuat Ijazah Palsu Jokowi? Roy Suryo Klaim Dapat Data dari Mantan BIN

Baca juga: Aksinya Kali Ini Gagal, Ternyata Faisal Antar Sabu ke Polisi Menyamar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved