Berikut Isi 12 Poin Pernyataan Sikap FPI atas Bentrokan di Ceramah Habib Rizieq Lukai 15 Orang

Atas bentrokan yang terjadi di Pemalang hingga menimbulkan korban luka, Dewan Pimpinan Pusat FPI menyatakan 12 poin sikapnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
KORBAN DIRAWAT - Petugas medis RSI Siaga Medika mengecek kondisi korban bentrokan antara FPI dan PWI LS saat ceramah Habib Rizieq di Kabupaten Pemalang, Kamis (24/7/2025). Korban yang dirawat di RSU Siaga Medika berinisial S dari Kabupaten Wonosobo. 

SERAMBINEWS.COM - Bentrokan terjadi dalam acara ceramah Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) di Desa Pegundan, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2015) malam.

Kericuhan melibatkan dua organisasi massa Islam, yakni Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persatuan Islam (FPI).

Akibat kejadian tersebut, 15 orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam.

Belasan korban tersebut terdiri dari sembilan korban luka dari PWI LS dan 2 korban dari FPI.

Korban sisanya meliputi empat anggota Polri.

Front Persatuan Islam (FPI) mengumumkan pernyataan sikapnya atas terjadinya bentrokan saat acara ceramah Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dalam acara peringatan bulan Muharam di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025) malam. 

PWI-LS merupakan organisasi yang dibentuk pada 2024 lalu dan memiliki tugas untuk mengawal para trah atau keturunan Walisongo.

Sementara, Habib Rizieq merupakan tokoh pendiri organisasi Front Pembela Islam (FPI). 

Namun, organisasi yang didirikan Habib Rizieq itu telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020. 

Atas bentrokan yang terjadi di Pemalang hingga menimbulkan korban luka tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan 12 poin sikapnya.

Mulai dari kecaman atas tindakan penyerangan PWI-LS, hingga desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan ormas PWI-LS ini.

Surat yang berisikan pernyataan sikap FPI pada bentrokan di Pemalang ini pun telah ditandatangani Ketua Umum FPI, HB Muhammad Alattas, dan Sekretaris Umum FPI, HB Ali Abubakar Alattas.

Baca juga: 15 Orang Terluka dalam Bentrokan Berdarah di Ceramah Habib Rizieq Shihab, 4 Korban Polisi

Berikut isi 12 poin pernyataan sikap FPI atas bentrokan dengan PWI-LS di Pemalang, yang diterima oleh Tribunnews, Kamis (24/7/2025):

1.Mengutuk keras gerombolan PWI-LS yang telah secara nyata melakukan tindakan melawan hukum dengan menyerang acara keagamaan Tabligh Akbar sehingga menyebabkan jatuhnya korban luka sebanyak 7 orang dan membahayakan nyawa ribuan peserta Tabligh Akbar yang di dalamnya termasuk kaum ibu dan anak-anak.

2.Bahwa penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan PWI-LS kepada acara keagamaan di Pemalang dilakukan terencana secara sistematis, yang dapat diketahui lewat tersebarnya di media sosial, surat Permohonan Pengerahan Pasukan No: 48/PWI-LS-pml/VII/2025, tertanggal 12 Juli 2025, yang pada pokoknya terang-terangan menunjukkan niat jahat (mens rea) meminta bantuan pengerahan pasukan dari sesama gerombolan PWI-LS dari Batang, Banyumas, Purbalingga, Tegal, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Brebes, untuk melakukan penghadangan dan penolakan acara keagamaan Tabligh Akbar yang akan dihadiri IB-HRS, di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang, yang ditandatangani atas nama Wahyudin dan Wahyani. Hal mana selanjutnya direspon oleh DPD FPI Jawa Tengah untuk bersiap siaga mengawal acara keagamaan Tabligh Akbar, atas segala kemungkinan terburuk termasuk keadaan darurat yang menyebabkan harus dilakukannya pembelaan terpaksa menurut hukum (noodweer) sebagai dimaksud Pasal 49 KUHP.

3.Bahwa beredar pula surat tertanggal 16 Juli 2025, yang dikeluarkan gerombolan PWI-LS Pusat, dengan nomor surat: 00167/SI-007/PP-LS/VII/2025, yang pada pokoknya memberikan instruksi yang bersifat provokatif dan memerintahkan PWI-LS se-Indonesia untuk berkoordinasi dengan PWI-LS Jawa Tengah dalam kaitan acara keagamaan berupa Tabligh Akbar yang akan dihadiri IB-HRS

4.Bahwa penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan PWI-LS pada acara keagamaan di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Pemalang pada tanggal 23 Juli 2025 adalah penyerangan yang telah terencana, serta dilakukan secara struktur dan sistematis, hingga menyebabkan jatuhnya korban luka luka dan membahayakan nyawa warga sekitar, yang oleh karenanya dilakukan pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana dimaksud Pasal 49 KUHP, oleh warga masyarakat bersama para Laskar yang menghadiri acara keagamaan tersebut.

5.Bahwa sungguh pun begitu, IB-HRS tetap menghimbau kepada para warga masyarakat yang menghadiri pengajian di Desa Pegundan, Petarukan, Pemalang, untuk tetap kondusif dan tidak terpancing provokasi yang dilakukan oleh PWI-LS.

6.Bahwa PWI-LS telah secara sistematis dan terstruktur melakukan berbagai provokasi yang bermuatan rasis, fasis dan diskriminatif dengan berbagai upaya adu domba antar anak bangsa, juga telah sering kali melakukan persekusi terhadap Da'i dan pembubaran pengajian yang dianggap tidak sejalan dengan pemahaman mereka, serta membahayakan keamanan dan keselamatan warga yang sedang menghadiri pengajian, sehingga telah nyata menjadi ancaman bagi persatuan nasional.

7.Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menangkap serta melakukan proses hukum terhadap para pelaku penyerangan dan otak intelektual penyerangan serta para pihak yang telah melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap acara pengajian tanggal 23 Juli 2025, di Desa Pegundan, Kec. Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.


8.Menuntut kepada Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah menyelamatkan persatuan nasional dengan MEMBUBARKAN ormas PWI-LS yang telah nyata secara sistematis dan terstruktur menjadi ancaman bagi persatuan nasional, serta memerintahkan aparat penegak hukum di bawah Presiden untuk segera menangkap segala pihak, termasuk pelaku, pendukung, dan intelektual dari PWI-LS yang melakukan perbuatan melawan hukum, dengan provokasi, intimidasi dan persekusi yang bermuatan rasis, fasis dan diskriminatif.

9.Menuntut Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto untuk mencopot dan sesuai kewenangannya memberikan hukuman terhadap oknum aparat pemerintahan, baik dari aparatur sipil, militer, polisi maupun intelijen yang ikut mendukung tindakan-tindakan jahat dari PWI-LS.

10.Menyerukan kepada segenap Umat Islam khususnya dan umumnya Bangsa Indonesia, untuk bersatu padu menolak PWI-LS yang telah nyata menjadi ancaman persatuan nasional, yang mengingatkan kita dengan modus operandi yang digunakan oleh gerakan PKI di tahun 1948 dan 1965, dimana kerap menyerang para Ulama dan pengajiannya, baik dari Kyainya maupun Habaibnya, serta kalangan santri dan umat Islam secara umum.

11.Menyerukan kepada segenap Kyai, Habaib, dan Ulama serta Tokoh Islam di seluruh tanah air untuk merapatkan barisan dan memperkuat persaudaraan demi menjaga umat Islam dari segala bentuk propaganda busuk musuh-musuh Islam yang senantiasa menyesatkan umat dari jalan yang benar.

12.Menyerukan kepada seluruh pengurus FPI beserta Sayap Juangnya untuk waspada dan senantiasa bersiap siaga atas segala kemungkinan, termasuk bila harus berperang melawan gerakan neo-PKI, demi keselamatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Baca juga: Ceramah Habib Rizieq di Pemalang Berujung Bentrok, Tiba-tiba Diserang Lemparan Batu

Pengacara Rizieq Shihab: Sudah Ada Provokasi sebelum Bentrokan

Kuasa hukum pemimpin Front Persaudaraan Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut sebelum terjadinya bentrokan di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025), sudah ada provokasi yang terjadi pada hari sebelumnya atau Selasa (22/7/2025).

Bentrokan itu terjadi antara massa FPI dengan organisasi masyarakat (ormas) Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabillilah (PWI LS).

Adapun insiden itu terjadi saat Rizieq Shihab berceramah dalam acara peringatan bulan Muharam. Dilaporkan ada 15 orang menderita luka termasuk anggota kepolisian.

Yanuar mengungkapkan provokasi terhadap Rizieq Shihab dilakukan lewat beberapa video yang diunggah di media sosial.

Adapun video tersebut berisi momen ketika baliho dengan wajah Rizieq Shihab diturunkan oleh aparat.

Ia menilai video tersebut diunggah untuk membingkai bahwa ceramah Rizieq Shihab di Kabupaten Pemalang memang sudah mengalami penolakan.

Padahal, jelas Yanuar, peristiwa di dalam video tersebut terjadi pada November 2020.

"Sebelum itu memang sudah ada provokasi-provokasi di media sosial yaitu video lama diputar yaitu video November 2020 tentang baliho Habib Rizieq disobek atau diturunkanlah oleh aparat kepolisian."

"Nah itu lalu di-framing seakan-akan menjelang acara (ceramah) ini. Artinya memang sudah ada propaganda busuk yang memang ingin mengadu domba masyarakat dan umat Islam," katanya dlaam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Kamis (24/7/2025).

Yanuar menyebut diunggahnya video lama Rizieq Shihab tersebut dilakukan oleh pihak bernama 'intelijen hitam'.

Lalu, Yanuar menceritakan momen sebelum bentrokan terjadi di mana Rizieq Shihab sempat didatangi oleh aparat dan memintanya agar membatalkan untuk berceramah.

Padahal, sambungnya, seluruh administrasi terkait penyelenggaraan ceramah sudah dipenuhi. Yanuar menuturkan kliennya pun menolak permintaan aparat.

"Habib ini didatangi aparat penegak hukum dan aparat keamanan. Mereka meminta Habib tidak tampil dan tidak mengisi acara tausyiah tersebut."

"Ini kami cukup bingung sebenarnya dan tentu kami menolak. Selain ini sudah terjadwal, dan habib ini kan ulama dan tokoh agama, isi ceramahnya juga terkait dengan agama dan semuanya itu dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.

 
Kendati demikian, rombongan Rizieq Shihab tetap datang ke lokasi ceramah pada Rabu malam sekira pukul 22.00 WIB.

Namun, sesampainya di lokasi, Yanuar mengungkapkan mulailah terjadi penolakan terhadap kehadiran Rizieq Shihab dan berujung terjadi bentrok.

Yanuar menuturkan sebenarnya bentrokan sudah mulai terjadi di lokasi sebelum Rizieq Shihab masih belum tiba.

"Kerusuhan yang dimaksud di publik itu sebenarnya munculnya ada dua. Sebenarnya yang paling besar (bentrokan) sebelum beliau datang justru karena saya mendapat laporan dari masyarakat dan itu real ada videonya," jelasnya.

Yanuar pun berharap agar ormas PWI LS ditindak atau jika perlu dibubarkan buntut diduga membuat rusuh saat acara ceramah Rizieq Shihab.

Pasalnya, saat bentrokan terjadi, Yanuar menyebut anggota PWI LS membawa senjata.

Sehingga, dia menilai ormas tersebut sudah memiliki niat jahat untuk membuat kerusuhan.

"Kami yang sangat sayangkan, berdasarkan video yang beredar, mereka bawa pedang, bambu runcing, sudah niat jahat. Kami bingung, maksudnya apa gitu lho," cerita Yanuar.

 

Penjelasan PWI LS, Bantah Jadi Provokator

Sementara, PWI LS turut buka suara terkait bentrokan yang terjadi di mana pihaknya membantah menjadi pelaku provokasi.

Koordinator Komunikasi Antar Wilayah DPP PWI LS, Andi Rustono, justru mengaku menjadi korban provokasi.

Selain itu, Andi juga membantah soal tuduhan pihaknya membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi.

“Tidak benar menggunakan senjata tajam, justru pihak kami yang menjadi korban dan bentrok itu. Salah satu korban terdapat luka serius di kepala dan bola mata nyaris lepas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Dia menegaskan pihaknya hanya membawa kayu dan bambu. Andi mengatakan dibawanya dua alat tersebut bukan tanpa alasan.

Andi mengeklaim terlebih dahulu memperoleh provokasi setelah ada massa FPI melempar bata merah dan batu ke arah massa PWI LS.

Bahkan, dia menyebut kayu dan bambu bukan dibawa sebelum insiden terjadi, tetapi diambil dari pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.

“Massa PWI-LS tidak dibekali senjata tajam sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh kubu MRS yaitu FPI. Massa PWI-LS hanya membawa bambu dan kayu yang didapat dari pekarangan warga setelah mengetahui massa pro MRS memprovokasi,” jelasnya.

15 Orang Alami Luka, Termasuk Polisi

Dikutip dari Tribun Jateng, bentrokan antara FPI dan PWI LS mengakibatkan adanya 15 orang menderita luka.

Adapun rinciannya adalah sembilan korban luka dari PWI LS, dua dari FPI, dan sisanya adalah empat anggota kepolisian.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Terkait korban dari kepolisian, Artanto mengatakan mereka terluka karena terkena lemparan batu.

"Korban polisi ini terkena lemparan batu di bagian kepala maupun wajah. Ada yang dirawat di rumah sakit, adapula yang rawat jalan," katanya.

Pemicu Bentrokan Masih Diselidiki

Artanto juga mengungkapkan terkait pemicu bentrokan masih terus diselidik termasuk memburu pihak-pihak yang dianggap melakukan provokasi dan tindakan kekerasan.

"Kami juga sedang meminta keterangan para saksi untuk membuat terang peristiwa," bebernya.

Dari kejadian ini, Polda Jateng meminta kepada kedua pihak yang terlibat bentrok untuk menahan diri.

"Kami imbau dari kedua pihak menjaga simpatisan masing-masing agar tidak terulang kembali," ujarnya.

Baca juga: Panglima Yatim ke Mabes Kopassus, Harap Danjen Dukung Digitalisasi Bangun Ketahanan Bangsa

Baca juga: Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang Disita Kejati Bengkulu, 5 Tersangka Ditahan, Kerugian Rp 500 M

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved