Breaking News

Berita Abdya

Diduga Curi AC Milik RSUD-TP Abdya, Pemuda Asal Susoh Diamankan Polisi

Pemuda tersebut diduga melakukan aksi pencurian air conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan Abdya.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Dok Satreskrim Polres Abdya
PENCURI AC RSUDTP - Terduga pelaku pencurian AC milik RSUD Teungku Peukan Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial M, saat diamankan di Mapolres Abdya, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seorang pemuda berinisial M (28), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan Satreskrim Polres setempat pada Rabu (23/7/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB. 

Pasalnya, pemuda tersebut diduga melakukan aksi pencurian air conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan Abdya yang beralamat di Padang Meurantee, Kecamatan Susoh.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, SH, MH kepada Serambinews.com, Kamis (24/7/2025), menjelaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/72/VII/2025/SPKT. SATRESKRIM/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, tanggal 23 Juli 2025.

"Awalnya, kita mendapatkan laporan dari pihak security RSUD Teungku Peukan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa satu unit AC merk Daikin milik inventaris rumah sakit,” kata Iptu Wahyudi.

“Kemudian Tim Resmob Polres Abdya bersama piket fungsi mendatangi TKP,” urainya.

"Berikutnya, kita mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian," terang Wahyudi.

Baca juga: WASPADA, Marak Pencurian Meteran PDAM di Banda Aceh Beberapa Hari Terakhir

Setelah diamankan, sebut Wahyudi, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Abdya guna proses lebih lanjut.

"Dari kejadian ini, kerugian materiil bagi pihak RSUD Teungku Peukan senilai Rp 9 juta," ucap Wahyudi.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami, melakukan pengembangan, dan menggali modus operandi yang dilakukan terduga pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Sejarah RSUDTP Abdya

RSUD Teungku Peukan rumah adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terletak di Kecamatan Susoh. 

Rumah sakit ini mulai beroperasi secara resmi sejak 21 Maret 2012, berdasarkan izin dari Direktur, berdasarkan izin dari Direktorat Jenderal Pelayanan Medik. 

Sejak awal berdirinya, RSUD Teungku Peukan dirancang untuk menjadi pusat layanan kesehatan rujukan di wilayah barat selatan Aceh.

Transformasi Kelembagaan

Semula berstatus sebagai perangkat daerah, RSUD Teungku Peukan kemudian diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)  melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022.

Perubahan ini mengikuti regulasi nasional seperti Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 dan​ dan PP Nomor 72 Tahun 2019, yang mengharuskan rumah sakit pemerintah berbentuk UPTD dengan sistem pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Tujuan perubahan status ini adalah untuk memperkuat pembangunan pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Akreditasi dan Pengembangan

RSUD Teungku Peukan telah menjalani proses akreditasi rumah sakit nasional, dengan harapan meraih status Paripurna sebagai sebagai bentuk pengakuan atas standar pelayanan yang tinggi.

Rumah sakit ini juga terus memperluas layanan medis, termasuk pembukaan poliklinik spesialis dan fasilitas penunjang seperti taman bermain anak dan Masjid Baitul Syifa.

Peran Strategis dalam Pembangunan Kesehatan

Dalam dokumen Renstra 2017–2022, RSUD Teungku Peukan menetapkan visi untuk mendukung pembangunan Aceh Barat Daya yang sejahtera dan Islami melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Rumah sakit ini menjadi bagian penting dari sistem rujukan regional dan berperan dalam mendukung program Indonesia Sehat.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved