Rindu Ibunda untuk Satria Kumbara di Balik Mata yang Berkaca-kaca
Kini sang Ibunda hanya bisa melepas rindu dengan melihat-lihat foto Satria dengan mata berkaca-kaca.
SERAMBINEWS.COM - Di rumah itu, di sebuah gang sempit yang berada di Kupangdukun, Kelurahan Kupang, Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, Satria Arta Kumbara menghabiskan masa kecilnya.
Belum tahu kapan Satria bisa kembali ke rumah ini. Mantan marinir TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia, kini terjebak di garis depan peperangan di Ukraina.
Statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) telah dicabut begitu dia bergabung dengan militer Rusia, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk bisa kembali ke Tanah Air.
Kini sang Ibunda hanya bisa melepas rindu dengan melihat-lihat foto Satria dengan mata berkaca-kaca.
Saat Tribunjateng.com mendatangi rumah orang tuanya, foto-foto Satria berseragam marinir tampak terpajang di ruang tamu, seakan tak ingin kehilangan tempat.
Sang ibu enggan berbicara. Tak ada satu kata pun yang terucap. Hanya tatapan rindu, memandang foto Satria dengan mata berkaca-kaca. Sebuah rindu yang tak berucap.
Satria sendiri, dari informasi yang beredar, saat ini tinggal di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bersama istri dan anaknya.
Baca juga: Wagub Aceh Fadhlullah Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang
Baca juga: 147 Mahasiswa Berprestasi dapat Kado HUT Nagan Raya dari Bupati TRK
Satria sempat mengunggah tangkapan layar obrolan melalui pesan dengan anaknya, yang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Satria.
Memiliki daya juang tinggi
Terpaut tiga bangunan dari rumah orang tua Satria Kumbara di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, ada Bangun Prihanto (41), teman masa kecil Satria.
Ia masih ingat betul kenangan masa kecil mereka. Baginya, kabar Satria menjadi tentara bayaran di Rusia datang seperti badai di siang bolong.
Tak ada yang menyangka, anak gang sempit itu kini terlibat dalam konflik internasional.
Hampir setiap hari mereka bermain bersama, berbagi jalan hidup dari taman kanak-kanak, sempat berpisah di bangku SMP, kemudian kembali bertemu di SMK yang sama.
"Kami sekolah di TK Virgo, SD Negeri Kupang 01. Saya SMP Negeri 2 dan dia SMP Negeri 1 Ambarawa. Terakhir kami bareng lagi di SMK dr Tjipto Ambarawa,"
"Orangnya punya daya juang tinggi. Dari dulu cita-citanya mau jadi tentara dan dia wujudkan itu,” kata Bangun mengenang sosok Satria yang dikenal supel dan mudah bergaul.
Dia terakhir kali bertemu Satria sekira setahun lalu, sebelum keberangkatan ke Rusia. Saat itu, lanjut Bangun, Satria bertugas di Kalimantan dan sempat pulang ke Ambarawa.

Mereka sempat nongkrong bersama, membicarakan masa lalu dan kehidupan militer.
“Waktu itu dia masih jadi tentara aktif. Setelah itu, saya nggak dengar kabarnya lagi hingga ramai di internet,” pungkas Bangun.
Dipecat karena disersi
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menjelaskan, Satria dipecat dari dinas keprajuritan karena desersi.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang. Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau jabatan tanpa izin, terutama dalam konteks militer atau kepolisian, dengan niat untuk tidak kembali.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT terhitung 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," katanya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).
Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan, Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.
Baca juga: Perdana, Ekspor CPO Sebanyak 12 Ribu Metrik Ton Via Pelabuhan Aceh Utara
Baca juga: Seorang Perempuan Kehilangan Kelapa di Pasar, Keuchik di Aceh Singkil Ini Minta Bantuan Netizen
"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta."
"Terhadap yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 per 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 per 17 April 2023," pungkas Wira.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Ibu Ingin Peluk Satria Kumbara, Sosok Tentara Bayaran Rusia yang Ingin Pulang ke Indonesia https://jateng.tribunnews.com/2025/07/23/tangis-ibu-ingin-peluk-satria-kumbara-sosok-tentara-bayaran-rusia-yang-ingin-pulang-ke-indonesia?page=all
Satria Kumbara Mantan TNI AL
Satria Arta Kumbara
Satria Kumbara Ingin Pulang
Satria Kumbara Mantan Marinir
Keluarga Satria Kumbara
Rumah Satria Kumbara
Satria Arta Kumbara Rela Jadi Tentara Rusia Demi Impian Anak Jadi Dokter: Wakafa Billahi Syahida |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara: Antara Nafkah di Rusia dan Hati untuk Indonesia |
![]() |
---|
VIDEO Satria Arta Kumbara Ingin Pulang, Pemerintah Minta Bantuan Panglima TNI |
![]() |
---|
Satria Kumbara: Si Anak Pendiam Jadi Pengkhianat Negara, Kepala Sekolah Ungkap Perilakunya |
![]() |
---|
Fakta Baru Satria Arta Kumbara, Punya Gaya Hidup Hedon, Utang Hampir 1 M dan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.