Berita Kutaraja
Diskusi di Unmuha, Mahasiswa Aceh Diajak Jadi Agen Perubahan lewat EFT
Para narasumber membedah peran Ecological Fiscal Transfer (EFT) sebagai mekanisme pendanaan lingkungan yang efektif.
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka mendorong peran aktif generasi muda dalam isu lingkungan, GeRAK Aceh berkolaborasi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan didukung oleh The Asia Foundation menyelenggarakan talkshow bertajuk "EFT Goes to Campus", Kamis (24/7/2025).
Bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Banda Aceh, kegiatan ini menyulut semangat lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, komunitas muda, hingga sekolah tematik.
Mengangkat tema "Keterlibatan Orang Muda dalam Memperkuat Pendanaan Lingkungan Hidup di Aceh", acara dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi UNMUHA, Dr Marlizar, SE, MM.
Dalam sambutannya, Dr Marlizar menekankan pentingnya kesadaran akademisi terhadap tantangan ekologis.
Ia mengajak civitas kampus untuk melihat masalah lingkungan sebagai peluang ekonomi, termasuk melalui inovasi ekonomi sirkular berbasis pengelolaan sampah.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif seperti, Fauzan Nur, SHut, MSi dari Bappeda Aceh.
Baca juga: Ketua HMM FE Unmuha Tolak Refund Tiket Konser Hindia di Banda Aceh, Begini Respons Polresta
Kemudian, Dr Ir TM Zulfikar, MT, seorang akademisi & praktisi lingkungan.
Lalu, Fernan yang merupakan utusan GeRAK Aceh.
Narasumber terakhir adalah Ramadhan Fitriani, dari Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA).
Para narasumber membedah peran Ecological Fiscal Transfer (EFT) sebagai mekanisme pendanaan lingkungan yang efektif.
Fernan menyoroti sejarah dan adopsi EFT di berbagai daerah, termasuk Aceh sebagai provinsi ketiga yang mengimplementasikannya melalui Pergub Nomor 56 Tahun 2022.
Fauzan menyampaikan bahwa insentif fiskal melalui TAPE (Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi) Aceh telah dialokasikan Rp 5 miliar untuk periode 2024–2025.
Baca juga: Mahasiswa Psikologi Unmuha Gaungkan Pentingnya Kesehatan Mental di Car Free Day Banda Aceh
Tahun ini, 19 kabupaten/kota menerima insentif berdasarkan indikator kinerja lingkungan. Ramadhan menambahkan, hasil asesmen menunjukkan pemanfaatan insentif mencapai 40 persen untuk pengelolaan sampah dan 20 % lebih untuk mitigasi karhutla.
“Insentif ini turut mendorong peningkatan status desa Proklim,” beber dia.
Dr TM Zulfikar menilai, EFT sebagai wujud multi-level governance dan institutional transition yang menjamin keberlanjutan.
Pihak penyelenggara menyatakan, para peserta didorong tak hanya memahami konsep EFT, tetapi juga menuangkannya dalam bentuk karya ilmiah dan riset kampus.
Teknologi, kreativitas, dan inovasi sosial menjadi senjata orang muda untuk ikut menciptakan solusi nyata.
Baca juga: 25 Mahasiswa University Malaysia Silaturahmi dengan Wali Nanggroe, Didampingi Pimpinan Unmuha Aceh
Acara ditutup dengan sesi interaktif dan pembagian doorprize berupa tote bag dan toolkits. Kegiatan ini menandai gelaran ketiga EFT Goes to Campus di Aceh, membawa harapan baru bagi aksi kolektif lingkungan yang berbasis kampus.
Makna EFT
Ecological Fiscal Transfer (EFT) adalah skema pendanaan yang memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah berdasarkan kinerja mereka dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Tujuannya adalah mendorong pembangunan berkelanjutan dengan cara mengaitkan alokasi anggaran dengan indikator ekologis.
Konsep dasar EFT, di mana pemerintah pusat atau provinsi memberikan dana kepada daerah yang menunjukkan komitmen dan capaian dalam perlindungan lingkungan.
Indikator yang digunakan bisa berupa luas hutan lindung, pengelolaan sampah, pengurangan emisi, desa proklim, dan lainnya.
EFT mendorong daerah untuk menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas pembangunan.
Di Indonesia, EFT dikenal melalui skema TAPE (Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi) dan TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi).
Provinsi Aceh termasuk pelopor penerapan EFT, bersama daerah seperti Kalimantan Utara, Siak (Riau), dan Trenggalek (Jawa Timur).
Pemerintah Aceh telah mengalokasikan dana Rp 5 miliar untuk insentif TAPE pada tahun 2024 dan 2025.
Adanya EFT berdampak positif pada peningkatan kualitas lingkungan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Lalu, mendorong partisipasi masyarakat dalam program lingkungan.
Kemudian, menjadi instrumen fiskal yang adil dan berbasis kinerja.
Di beberapa daerah, EFT telah membantu pengelolaan sampah, pencegahan kebakaran hutan, dan peningkatan status desa proklim.
EFT bukan hanya soal anggaran, tapi tentang bagaimana kita menilai keberhasilan pembangunan dari sisi keberlanjutan.(*)
EFT Goes to Campus
Talkshow
diskusi
Unmuha
Ecological Fiscal Transfer (EFT)
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Poltekkes Aceh di Alfityan School Aceh |
|
|---|
| PKS Aceh Gelar Pelatihan Budidaya Ayam Petelur untuk Kader dan Warga |
|
|---|
| Momentum HUT ke-821, Ramza Harli: Banda Aceh Harus Terus Berbenah |
|
|---|
| Pengelolaan “Duit Rakyat” dan Pentingnya Transparansi Anggaran |
|
|---|
| Hadapi Dampak Krisis Global, Sosiolog Sarankan Pemerintah Aceh Perkuat Ekonomi Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/diskusi-EFT-di-Unmuha.jpg)