Berita Viral

Duduk Perkara Retaknya Rumah Tangga Ruce Nuenda dan Aryo Wiratama, dari KDRT hingga Selingkuh

"Bahwa Tergugat juga pernah membenturkan kepala Penggugat ke lantai yang mengakibatkan Penggugat muntah-muntah, kuku Penggugat berdarah,

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Firdha Ustin
Instagram @rucenuenda
Berikut duduk perkara retaknya rumah tangga Ruce Nuenda dan Aryo Wiratama, dari KDRT hingga selingkuh 

Duduk Perkara Retaknya Rumah Tangga Ruce Nuenda dan Aryo Wiratama, dari KDRT hingga Selingkuh

SERAMBINEWS.COM –Kabar perceraian pasangan selebgram TikTok, Ruce Nuenda dan Aryo Disa Wiratama, tengah menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial.

Pasangan yang dikenal luas dengan sebutan "Sasuke Family" ini selama ini kerap tampil harmonis dan menginspirasi banyak warganet dengan keseharian mereka sebagai orang tua dari Ebra, putra semata wayang mereka.

Namun di balik citra keluarga bahagia, ternyata tersimpan kisah pilu.

Publik dikejutkan dengan bocornya isi gugatan cerai yang diajukan Ruce Nuenda ke Pengadilan Agama Tigaraksa, yang memuat sederet tuduhan serius terhadap Aryo, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga pengabaian nafkah dan komunikasi.

Baca juga: FAKTA Serma Tengku Dian Bunuh Istri di Deli Serdang: Motif Ekonomi, Judol, KDRT hingga Pisah Ranjang

Melalui gugatan cerai yang didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 2316/Pdt.G/2025/PA.Tgrs pada tanggal 5 Mei 2025, Ruce Nuenda menuntut perceraian dengan alasan ketidakharmonisan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan.

Pasangan ini menikah pada 24 Agustus 2019 di Kota Semarang, dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki berusia 4 tahun.

Namun, sejak awal masa kehamilan hingga saat ini, kehidupan rumah tangga mereka disebut jauh dari kata harmonis.

Dalam gugatannya, Ruce mengungkapkan berbagai bentuk perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan Aryo, termasuk tidak memberikan nafkah lahir dan batin, berselingkuh, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perilaku yang mempermalukan di media sosial.

Baca juga: Selingkuh Lagi? Heboh Foto Mesra Rendy Kjaernett dan Bella Lopolisa, Lady: Sudah Lihat Fotonya

Rangkaian Kekerasan dan Pengkhianatan

Menurut Ruce, saat dirinya sedang hamil tua, Aryo mulai menunjukkan sikap acuh dan enggan terlibat secara emosional maupun fisik.

 Ia bahkan mengaku didorong, dijambak, dicekik, hingga dibenturkan ke lantai oleh Aryo yang mengakibatkan luka fisik dan harus dirawat di rumah sakit.

"Bahwa Tergugat juga sering melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (“KDRT”) terhadap Penggugat, Penggugat pernah dicekik Tergugat saat hendak menghubungi wanita selingkuhan Tergugat tersebut, bahkan Penggugat pada tanggal 10 Maret 2022 pernah dipukul dengan kayu oleh Tergugat sampai
Penggugat diusir oleh Tergugat dari rumah," dikutip Serambinews.com dari Direktori Putusan Mahkamah Agung poin 8 pada Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi Pintar Diduga Selingkuh dengan Aktris, Pernah Diundang Raja Salman

"Bahwa Tergugat juga pernah membenturkan kepala Penggugat ke lantai yang mengakibatkan Penggugat muntah-muntah, kuku Penggugat berdarah, kepala Penggugat Memar dan kaki dan tangan Penggugat merah-merah dan akhirnya Penggugat dirawat di rumah sakit, bukti-bukti kekerasan tersebut juga sudah dibuatkan visum oleh Penggugat," dikutip Serambinews.com dari Direktori Putusan Mahkamah Agung poin 11.

Bukti visum telah dilampirkan sebagai penguat dalam berkas gugatan.

Lebih lanjut, Aryo juga disebut pernah menyewa wanita panggilan, berhubungan dengan wanita lain, dan bahkan mengabaikan kondisi keluarga besar Ruce saat mengalami musibah.

Baca juga: Profil Andy Byron, CEO yang Tertangkap Kiss Cam Selingkuh di Konser Coldplay, Ini Sosoknya

Pindah ke Hong Kong Tanpa Restu

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved