Minggu, 10 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Dugaan Pungli, Mualem Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk satgas di kabupaten/kota untuk...

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
BIRO ADPIM SETDA ACEH
BENTUK SATGAS - Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat memimpin rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan APBA 2026 di kediamannya di Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025). Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan Satgas Pengawas Rumah Layak Huni. 

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” kata Nasir usai rapat.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi program rumah layak huni

Rencana ini mengemuka dalam rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026, di kediaman Gubernur Aceh, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, mengatakan satgas tersebut akan bertugas memastikan penyaluran bantuan rumah layak huni tepat sasaran.

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” kata Nasir usai rapat.

Ia menambahkan, pembentukan satgas dapat dimulai pada 2025 bila dinilai mendesak.

Namun, paling lambat tahun 2026, tim pengawas tersebut sudah aktif. 

“Kalau dibutuhkan segera, kita percepat. Satgas ini fokus pada pengawasan langsung, bukan sekadar administrasi,” katanya.

Sementara itu, Mualem menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan rumah layak huni.

Ia juga menyinggung adanya praktik pengutipan biaya atau pungli dari penerima bantuan serta penerima yang tidak memenuhi kriteria.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” kata Mualem.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Aceh Husnan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra.

Selain membahas pembentukan Satgas, pertemuan itu juga membahas pematangan rencana kegiatan seluruh satuan kerja dalam rangka rencana penyusunan APBA 2026.

Baca juga: Mualem dan Istri Kunjungi Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil, Juga Serahkan Sembako

Rentetan Kasus

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program rumah layak huni di Aceh menjadi sorotan publik setelah beberapa kasus mencuat di Kabupaten Bireuen.

Berikut rangkuman kejadian dan respons pemerintah:

Kasus-Kasus Pungli

Sakdiah Ismail (64 tahun), warga miskin dari Gampong Meunasah Blang, Peudada, mengaku tidak menerima rumah bantuan karena tak mampu membayar Rp 15 juta kepada perantara.

Jamilah (52 tahun), janda miskin dari Desa Kapa, Peusangan, diminta membayar Rp 20 juta untuk mendapatkan rumah bantuan.

Warga lain menyebut hanya mereka yang bisa menyediakan uang yang mendapat rumah, meski program ini ditujukan untuk masyarakat miskin.

Respons Pemerintah

Dinas Perkim Aceh menurunkan tim investigasi ke lapangan dan berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Pj Gubernur Aceh (saat itu) Safrizal ZA , menegaskan pentingnya transparansi dan melarang pungli dalam proses pembangunan rumah layak huni.

Pemerintah Aceh mulai mempublikasikan nama calon penerima rumah bantuan di media massa agar masyarakat bisa mengawasi dan memberi masukan.

Dukungan Masyarakat Sipil

Forum Pemuda Aceh (FPA) mendukung langkah hukum terhadap oknum pungli dan meminta agar mafia bantuan diberantas.

Keuchik Desa Kapa meminta Dinas Perkim turun langsung dan menindak tegas pelaku pungli.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam program bantuan sosial. (*)

Baca juga: Dua Keluarga Miskin di Jangka Bireuen Kini Tempati Rumah Layak Huni

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved