Panglong Terbakar di Sabang

Kronologis Panglong Terbakar di Sabang, Korban Sempat Menjerit Minta Tolong Menahan Lemari Terjatuh

Mereka segera menuju lokasi dan mendapati korban sedang menahan lemari yang terjatuh akibat terbakar

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Nur Nihayati
IST
KEBAKARAN PANGLONG KAYU - Lokasi panglong kayu yang terbakar di Gampong Cot Ba’u, Sabang, telah dipasangi garis polisi, Sabtu (26/7/2025). 

Mereka segera menuju lokasi dan mendapati korban sedang menahan lemari yang terjatuh akibat terbakar

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG -  Musibah kebakaran terjadi Sabang, Sabtu (26/7/2025) dinihari.

Seorang pekerja mengalami luka serius.

Sebelum terluka, sang korban sempat menjerit meminta tolong dengan kedua tangannya menahan lemari yang jatuh ke badannya.

Demikian antara lain mengutip cerita disampaikan saksi mata kepada aparat kepolisian.

Kebakaran terjadi di sebuah panglong kayu milik warga di Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Sabtu (26/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Satu orang pekerja dilaporkan mengalami luka bakar dan kini dalam penanganan medis di RSUD Kota Sabang.

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, melalui Kapolsek Sukajaya, Iptu Samsuri, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kobaran api pertama kali diketahui oleh dua saksi, yakni M. Siddiq dan Jufriadi, yang saat itu sedang berada di kios depan panglong.

"Kedua saksi melihat api berasal dari dalam panglong.

Mereka segera menuju lokasi dan mendapati korban sedang menahan lemari yang terjatuh akibat terbakar dengan kedua tangan, sambil berteriak meminta tolong dalam kondisi tubuh bagian kiri sudah terbakar.

Kedua saksi kemudian langsung mengevakuasi korban keluar dari bangunan panglong kayu tersebut," kata Iptu Samsuri saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Korban yang belum diketahui identitasnya itu dievakuasi dalam kondisi luka bakar di bagian tubuh sebelah kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim medis RSUD Sabang, korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan belum bisa dimintai keterangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved