Dugaan Korupsi di KEK Arun

Dugaan Korupsi di KEK Arun, Lagi Dua Saksi Diperiksa, Jaksa Sita 77 Bundel

Dokumen yang disita semuanya terkait operasional, termasuk dokumen keuangan di PT PATNA.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KASUS KEK ARUN - Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, SH, MH menyebutkan, penyidik Kejari Lhokseumawe kembali memeriksa 2 orang saksi dari PT PATNA terkait kasus dugaan korupsi tata kelola KEK Arun. 

Selanjutnya dilakukan ekpose perkara, sehingga pada jaksa resmi meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sekilas tentang KEK Arun

KEK Arun Lhokseumawe adalah Kawasan Ekonomi Khusus yang terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. 

Diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Desember 2018, kawasan ini dirancang untuk menjadi pusat industri strategis di barat Indonesia.

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Kantongi 130 Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Kegiatan di KEK Arun

Total kluas areal KEK Arun mencapai 2.622 hektare.

Terdiri dari tiga zona utama yakni, Kilang Arun, Dewantara, dan Jamuan.

Fokus KEK Arun adalah pada sektor industri mencakup:

Energi: regasifikasi LNG, Mini LNG Plant, dan pembangkit listrik ramah lingkungan

Petrokimia: produksi urea, amonia, dan bahan kimia lainnya

Agroindustri: pengolahan CPO, kakao, dan produk pertanian

Logistik: pelabuhan dan dermaga berstandar internasional

Kertas kraft: produksi kantong semen dari kayu pinus

Baca juga: Jaksa Kumpulkan 130 Bukti Dugaan Korupsi di KEK Arun Lhokseumawe

Target dan potensi yang ingin dicapai dalam KEK Arun ini mencakup investasi yang diproyeksikan mencapai USD 3,8 miliar.

Kemudian serapan tenaga kerja hingga 40.000 orang pada tahun 2027 mendatang.

Hanya saja, KEK Arun saat ini sedang disorot karena dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dan tata kelola operasional antara tahun 2018–2024. 

Jaksa telah memeriksa sejumlah saksi dari PT PATNA, pengelola kawasan, dan menyita puluhan dokumen sebagai barang bukti.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved