Berita Lhokseumawe
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Lagi
Kedua tersangka baru adalah T Faisal Riza, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I,
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Ditegaskan kembali bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara objektif dan profesional, dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan transparansi.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari akuntabilitas publik serta upaya nyata dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mengawal proses penegakan hukum ini secara aktif dan memberikan dukungan terhadap setiap langkah penindakan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.(*)
Baca juga: Kasus Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Tersangka Korupsi Lebih dari 1 Orang
Halaman 2 dari 2
Tags
Kasus Rusunawa Poltek Lhokseumawe
Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe
Rusunawa Poltek Lhokseumawe
Kejari Lhokseumawe
Lhokseumawe
Berita Terkait: #Berita Lhokseumawe
Dari Gadai Emas Ibu, Yani Jadi Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dari Gadai Emas, Yani Menjadi Sosok Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Siap-siap, Malam Ini Hujan Guyur Lhokseumawe |
![]() |
---|
Penyalahgunaan BBM Bisa Dipenjara dan Denda Rp 60 Miliar, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.