Berita Lhokseumawe

Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Lagi

Kedua tersangka baru adalah T Faisal Riza, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I,

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
KASUS KEK ARUN - Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl, MH. 

Ditegaskan kembali bahwa  proses hukum akan dilaksanakan secara objektif dan profesional, dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan transparansi.

Langkah ini juga menjadi wujud nyata dari akuntabilitas publik serta upaya nyata dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mengawal proses penegakan hukum ini secara aktif dan memberikan dukungan terhadap setiap langkah penindakan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.(*)

Baca juga: Kasus Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Tersangka Korupsi Lebih dari 1 Orang

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved