KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah 2025 Sudah Diumumkan, Capai Rp12.000.000 per Semester, Cek Segera
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kini bisa segera mengakses pengumuman melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengumumkan daftar penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi KIP Kuliah dan ditujukan kepada peserta yang telah mendaftar program bantuan pendidikan tersebut.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kini bisa segera mengakses pengumuman melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Akses informasi hanya dapat dilakukan dengan menggunakan akun pendaftaran pribadi masing-masing peserta.
Bagi para pendaftar yang sudah menunggu hasil seleksi ini, berikut cara cek status penerimaan KIP Kuliah 2025:
1.Buka laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2.Login menggunakan akun pendaftaran pribadi yang sebelumnya digunakan saat mendaftar
3.Periksa status pada dashboard atau menu notifikasi
4.Peserta akan melihat apakah dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025 atau tidak
5.Simpan atau cetak bukti pengumuman
Baca juga: Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Penerima yang dinyatakan lulus akan memperoleh bantuan biaya kuliah dan tunjangan hidup sesuai ketentuan yang berlaku.
Para peserta yang lolos diharapkan segera melakukan proses lanjutan sesuai arahan perguruan tinggi masing-masing.
Sementara itu, peserta yang belum berhasil diimbau untuk tetap semangat dan terus mencari peluang pendidikan lainnya melalui jalur mandiri atau beasiswa lain yang tersedia.
Sebagai informasi, manfaat KIP Kuliah 2025 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Seluruh perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Baca juga: Unigha Sigli Gelar Temu Ramah Bersama Orang Tua Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Angkatan 2024
Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah baru di tahun 2025 juga diberikan bantuan biaya hidup.
Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah perguruan tinggi, dengan besaran Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa, sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Kemdiktisaintek untuk masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi dengan batasan besaran sebagai berikut:
1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.
2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.
3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan atau terkait langsung dengan proses pembelajaran.
Namun, biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.
Baca juga: Penjahat Netanyahu Ingin Terus Berperang di Gaza Meski Ada Upaya Negosiasi dan Krisis Kelaparan
Baca juga: Korban Tewas Perang Thailand vs Kamboja Capai 35 Orang, Hari Ini Perundingan Damai
Baca juga: Kejari Aceh Selatan Minta Pemkab Optimalkan Pengelolaan Gua Sawang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.