Langsa
Gelar Sosialisasi, Pemko Langsa Komit Lindungi PMI Daerah dari Eksploitasi dan Kekerasan
Wali Kota Langsa diwakili Plt Sekda Dra Suhartini, menyampaikan, sosialisasi ini penting dilakukan, supaya tidak ada pekerja migran...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Foto Diskominfo Langsa
SOSIALISASI - Pemko Langsa dan BP3MI Aceh saat berlangsungnya sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI, di aula Setdako Langsa.
Perlindungan PMI adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan pekerja dan keluarganya.
Dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.
Di tingkat desa/gampong, Pemerintah Desa dalam pasal 42 mempunyai peranan untuk menerima, memberikan informasi.
Dan permintaan pekerjaan dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Melakukan verifikasi data dan pencatatan calon pekerja migran Indonesia, memfasilitasi pemenuhan persyaratan administrasi kependudukan calon pekerja dan keluarganya. (*)
Halaman 3 dari 3
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.