CPNS 2025

Info Terbaru CPNS 2025: Jadwal Seleksi Lebih Fleksibel, Benar Bisa Dipilih Sendiri?

Jika selama ini proses seleksi CPNS terasa kaku, tahun 2025 nanti diprediksi akan hadir dengan sistem yang jauh lebih modern dan adaptif.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2025 - Skema Perubahan Sistem Seleksi CPNS Terbaru 2025 

SERAMBINEWS.COM – Kabar gembira bagi para pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)! Meski jadwal CPNS 2025 belum rilis resmi, rumor santer menyebutkan akan ada perubahan besar-besaran sistem seleksi CPNS 2025.

Ini bukan sekadar penyesuaian, tapi sebuah revolusi yang menjanjikan proses rekrutmen lebih fleksibel, transparan, dan efisien, mirip dengan ujian standar internasional seperti TOEFL atau IELTS.

Jika selama ini proses seleksi CPNS terasa kaku, tahun 2025 nanti diprediksi akan hadir dengan sistem yang jauh lebih modern dan adaptif.

Calon peserta akan punya keleluasaan lebih dalam menentukan strategi terbaik mereka. Penasaran apa saja skema perubahan sistem CPNS 2025 ini? Simak selengkapnya!

Skema Perubahan Sistem Seleksi CPNS 2025 yang Wajib Kamu Tahu!

1 .Jadwal Ujian CPNS Bisa Dipilih Sendiri

Pada CPNS 2025, pemerintah berencana memberikan keleluasaan bagi peserta untuk memilih sendiri waktu dan lokasi ujian.

Mekanisme ini mirip dengan ujian TOEFL, di mana kamu bisa menjadwalkan tes sesuai kesiapan dan ketersediaan lokasi. Ini tentu jadi angin segar bagi mereka yang punya jadwal padat.

Baca juga: Angin Segar, BKN Bocorkan Soal Sistem Baru CPNS 2025, Apa Perbedaan dari Tes Seleksi Sebelumnya?

2. Hasil SKD CPNS Berlaku Dua Tahun

Pernah gagal SKD dan harus mengulang semua dari awal? Tidak lagi! Pada seleksi CPNS 2025, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlaku selama dua tahun.

Artinya, jika kamu lulus SKD tahun ini, nilainya bisa dipakai untuk seleksi tahun berikutnya tanpa perlu mengulang tes dari awal. Ini tentu meringankan beban dan memberi kesempatan lebih.

3. Bisa Ulang Sebagian Tes Saja (Sistem Pengulangan Subtes)

Ini dia inovasi paling menarik! Jika dulu gagal di satu subtes berarti harus mengulang semua (TWK, TIU, TKP), kini tidak lagi.

Dengan sistem pengulangan subtes CPNS 2025, kamu hanya perlu mengulang bagian tes yang belum mencapai nilai ambang batas (passing grade). 

Misal, jika hanya gagal di TKP, cukup mengulang TKP saja. Lebih adil dan efisien, bukan?

4. Pemanfaatan Teknologi AI dan Big Data

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved