CPNS 2025

Angin Segar, BKN Bocorkan Soal Sistem Baru CPNS 2025, Apa Perbedaan dari Tes Seleksi Sebelumnya?

Dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025, Prof. Zudan blak-blakan soal beban biaya yang fantastis.

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2025/2026 - CPNS Ada Angin Baik Dibuka Tahun 2025-2026, Ini Ketentuan Sistem Baru yang Akan Diterapkan. 

SERAMBINEWS.COM - Angin segar berembus bagi jutaan calon abdi negara di seluruh Indonesia.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 dipastikan akan dibuka, namun dengan wajah yang benar-benar baru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah merancang sebuah sistem seleksi revolusioner, yang menjanjikan lebih banyak fleksibilitas dan efisiensi.

Selama ini, pemandangan ribuan peserta memadati lokasi ujian serentak menjadi ciri khas seleksi CPNS. Namun, era itu tampaknya akan segera berakhir. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, mengungkapkan alasan di balik perubahan drastis ini.

Dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025, Prof. Zudan blak-blakan soal beban biaya yang fantastis.

"Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 juta menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya," ujarnya, menyoroti inefisiensi anggaran yang perlu ditangani.

Oleh karena itu, BKN kini serius mengkaji sebuah sistem yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja. Ini adalah terobosan besar yang akan mengubah lanskap seleksi ASN.

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2025: Benarkah BKN Usung Sistem Baru Seleksi Hanya Terima Sedikit Kuota?

Hasil Tes Berlaku Dua Tahun, Ulang Ujian Lebih Leluasa

Bayangkan, Anda bisa menggunakan hasil tes yang sudah Anda raih untuk dua tahun ke depan, layaknya nilai TOEFL! Inilah salah satu kabar gembira yang dibawa sistem baru ini.

Fleksibilitas ini tentu akan sangat membantu peserta dalam menyusun strategi dan persiapan mereka.

Tak hanya itu, Prof. Zudan Arif juga memberikan angin segar bagi mereka yang mungkin belum beruntung dalam satu atau dua subtes.

Jika Anda belum mencapai passing grade di Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), atau Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Anda tidak perlu mengulang seluruh ujian.

Cukup fokus pada bagian yang belum lulus. Tes akan tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), namun dengan jadwal yang disesuaikan kebutuhan peserta.

Sistem adaptif ini didesain sebagai jawaban atas keluhan panjang para peserta mengenai waktu ujian yang kaku.

Harapannya, seleksi CPNS dan PPPK menjadi lebih adil dan ramah peserta, terutama bagi mereka yang membutuhkan fleksibilitas di tengah kesibukan.

 Meskipun detail teknis dan jadwal pasti pelaksanaan sistem baru ini masih dalam tahap perancangan dan belum diresmikan, BKN mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal-kanal resmi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved