Breaking News

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 dari Kemendikdasmen, Segera Cek Status Penerima, Segini Besarannya

Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu

|
Editor: Amirullah
Istimewa
PIP - Program Indonesia Pintar (PIP) - Jadwal Pencairan dan Status Penerima Dana PIP 2025 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia melalui berbagai program bantuan, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini menjadi kabar baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

PIP dirancang khusus oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka.

Tak hanya jalur formal, PIP juga menjangkau siswa di jalur non-formal seperti Paket A hingga C, serta pendidikan khusus.

Sebelum dana PIP masuk ke rekening siswa, ada langkah penting yang wajib dilakukan oleh para orang tua: melakukan pengecekan status penerima.

Kabar baiknya, pengecekan PIP tahun 2025 kini jauh lebih mudah dan praktis. Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara online, cukup menggunakan ponsel pintar Anda.

Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 Agustus, Golongan Ini Dapat Paling Besar, Tak Ada Kenaikan

Bagaimana Cara Mengecek PIP 2025?

Untuk mengetahui apakah putra-putri Anda termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, ikuti langkah mudah berikut:

Cara Cek PIP 2025 dengan NIK

  • Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  • Masukkan data berikut:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul atau captcha
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Cara Cek PIP 2025 dengan NISN

  • Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  • Klik "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
  • Isi kolom "Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu"
  • Masukkan kode captcha
  • Klik "Cari Data"
  • Secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN

Baca juga: Ramai PNS Aceh Singkil Gugat Cerai Suami, Judi Online Jadi Penyebab

Jadwal Pencairan PIP 2025

Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin selama tahun berjalan. Berikut jadwal lengkap pencairannya:

Termin I: Februari - April 2025

Fokus pada siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Termin II: Mei - September 2025

Pencairan dimulai Juni, khususnya bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama.

Termin III: Oktober - Desember 2025

Menyasar peserta didik tambahan atau penerima susulan yang masuk data di pertengahan tahun.

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan kelas. Berikut rinciannya:

SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000
  • Kelas 6: Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000
  • Kelas 12: Rp900.000

 

Apabila situs tersebut tidak dapat diakses, bisa memilih cara lain untuk mendapatkan NISN.

Misalnya, membuka raport atau dokumen penting lain yang berkaitan dengan sekolah. Apabila tidak ada, cara terakhir yakni mendatangi sekolah dan bertanya kepada pihak administrasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Jadwal Pencairan dan Status Penerima Dana PIP 2025 Resmi dari Kemendikdasmen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved