Jumat, 24 April 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Ramai PNS Aceh Singkil Gugat Cerai Suami, Judi Online Jadi Penyebab

"Istri PNS yang mengajukan perceraian 8 orang, dengan alasan perselisihan dan pertengkaran dikarenakan Judol dan KDRT, serta ditinggal pasangan,"

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
MAHKAMAH SYARI'YAH: Kantor Mahkamah Syari'yah Singkil di kawasan Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Selasa (29/7/2025). PNS di Aceh Singkil tercatat ramai gugat cerai suami. 

"Istri PNS yang mengajukan perceraian 8 orang, dengan alasan perselisihan dan pertengkaran dikarenakan Judol dan KDRT, serta ditinggal pasangan," kata Juru Bicara Mahkamah Syar'iyah Singkil, Zulkarnaini, SSy, Selasa (29/7/2025).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil  

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak delapan orang perempuan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Singkil, mengajukan cerai gugat kepada suaminya. 

Hal itu berdasarkan perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syari'yah Singkil periode Januari-Juli 2025.

Penyebab istri minta cerai salah satunya karena suami judi online (Judol).

Judol tersebut memicu perselisihan dan pertengkaran. 

Baca Juga: Istri Jangan Sampai Terucap 8 Kalimat Ini, dr Aisah Dahlan : Suami Tersinggung, No 5 Sering Terucap

Selain judol, perselisihan dan pertengkaran yang berujung istri gugat cerai karena dipicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Alasan lain istri gugat cerai akibat ditinggal pasangan.

"Istri PNS yang mengajukan perceraian 8 orang, dengan alasan perselisihan dan pertengkaran dikarenakan Judol dan KDRT, serta ditinggal pasangan," kata Juru Bicara Mahkamah Syar'iyah Singkil, Zulkarnaini, SSy, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Ribuan Istri di Aceh Gugat Cerai Suami

Sementara itu, secara umum istri gugat cerai suami mendominasi perkara perceraian di Kabupaten Aceh Singkil

Berdasarkan perkara yang ditangani Mahkamah Syari'yah Singkil periode Januari-Juli 2025 sudah ada 117 perkara perceraian. 

Rinciannya 90 perkara atau 76,92 persen merupakan cerai gugat atau istri yang menggugat.

Sementara cerai talak atau suami yang gugat ada 27 perkara atau 23,07 persen.

Sementara itu, rincian secara umum penyebab perceraian antara lain perselisihan dan pertengkaran terus menerus 62 perkara, judi online 2 perkara. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved