Bantuan Subsidi Upah

Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay

Untuk mengecek apakah kamu sebagai penerima BSU 2025, caranya cukup cek lewat aplikasi Pospay.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
IG @posindonesia.iG
Pos Indonesia kembali mengingatkan masyarakat bahwa masih ada lebih dari satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum mengambil haknya di Kantor Pos, Selasa (29/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Pos Indonesia kembali mengingatkan masyarakat bahwa masih ada lebih dari satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum mengambil haknya di Kantor Pos

Dalam unggahan resmi Instagram @posindonesia.ig, Selasa (29/7/2025), disebutkan bahwa batas akhir pengambilan dana BSU sebesar Rp600 ribu adalah hingga 3 Agustus 2025.

“Masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos! Jangan sampai jadi salah satunya," tulis Pos Indonesia dalam unggahan terbarunya.

Dengan waktu yang semakin mepet, masyarakat diminta segera cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay, lalu datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut sebelum terlambat.

Untuk mengecek apakah kamu sebagai penerima BSU 2025, caranya cukup cek lewat aplikasi Pospay.

Jika namamu terdaftar, nantinua bantuan BSU 2025 bisa kamu ambil lewat kantor Pos Indonesia terdekat. 

Baca juga: Sudah Ambil BSU? Ingat Batas Akhir 31 Juli 2025, Ini yang Akan Terjadi Jika Uangnya Tidak Dicairkan

Cara Cek dan Ambil BSU Lewat Aplikasi Pospay

Bagi Anda yang belum mengecek status penerima BSU, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Unduh Aplikasi Pospay
  • Tersedia di Play Store dan App Store.
  • Tidak perlu login untuk cek status.
  • Lakukan Pengecekan
  • Klik ikon huruf “i” di kanan bawah halaman utama.
  • Pilih logo Kemnaker (gambar lima tangan).
  • Pilih jenis bantuan: BSU Tahun 2025.
  • Masukkan NIK dan tekan Cek Status Penerima.

Baca juga: BSU 2025 Terakhir Cair Minggu Ini via Web Kemnaker, Segera Cek

  • Verifikasi dan Dapatkan QR Code
  • Jika terdaftar, unggah foto e-KTP untuk verifikasi.
  • Setelah sukses, QR Code akan muncul di aplikasi.
  • Kunjungi Kantor Pos
  • Bawa QR Code, e-KTP & KK asli + fotokopi, serta nomor HP aktif.
  • Ikuti prosedur verifikasi untuk pencairan dana BSU.

Dengan hanya beberapa hari tersisa, segera ambil langkah dan pastikan bantuan subsidi upah Anda tidak hangus. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Cara ambil BSU di kantor pos

Cara ambil BSU di kantor pos juga cukup mudah. 

Namun sebelum datang ke kantor pos, pastikan dulu untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU.

Pengecekan status penerima BSU yang bisa dilakukan lewat kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Pospay yang disediakan PT Pos Indonesia.

Besaran BSU sendiri mencapai Rp 600.000 yang diberikan kepada para pekerja dan honorer instansi pemerintah dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum daerah.

Lalu bagaimana cara ambil BSU di Pos Indonesia dan mengecek statusnya?

Cara ambil BSU di kantor pos

Sebelum melakukan pengambilan ke kantor pos, ada baiknya Anda melalukan pengecekan dulu, apakah berstatus penerima BSU atau tidak.

Berikut adalah pengecekan status penerima BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  • Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  • Tuliskan kode keamanan atau captcha
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
  • Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

Yang harus dipahami, hanya sebagian saja penerima BSU yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk pekerja atau honorer yang pencairannya dilakukan di kantor pos atau tidak melalui Bank Himbara, bisa melakukan pengecekan melalui Pospay BSU login.

Berikut cara cek status di Pospay BSU login:

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
  • Bila nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, Anda hanya perlu datang ke kantor pos terdekat.

Berikut cara ambil BSU lewat kantor pos:

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan

Ketentuan BSU Pencairan BSU akan dilakukan secara langsung ke rekening bank penerima.

Bagi yang belum memiliki rekening di bank yang ditunjuk pemerintah, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos atau bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Beberapa kriteria penerima BSU antara lain sebagai berikut:

Nah sesuai ketentuan yang berlaku, syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU)
  • Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan Bukan ASN, anggota TNI atau Polri
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH
  • Pemerintah berharap pencairan BSU 2025 bisa membantu menstimulasi konsumsi domestik dan menjaga kesejahteraan pekerja formal berpenghasilan rendah.
  • Di sisi lain, BSU juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tak menentu. Itulah informasi seputar cara ambil BSU di kantor pos. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved