Berita Banda Aceh
Operasi Patuh Seulawah 2025 Berakhir, Polda Aceh Catat 4.204 Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi sudah berakhir, tetapi upaya menjaga keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama setiap hari. JOKO KRISDIYANTO
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal mengatakan, pelanggaran yang paling mendominasi selama operasi tersebut yakni tidak memakai helm, melawan arus dan tidak mengenakan seat belt bagi pengemudi kendaraan roda empat.
"Hasil giat Operasi Patuh Seulawah Selama 14 hari, penindakan dengan mengunakan tilang sebanyak 314 berkas. Pelanggaran didominasi soal helm," kata Ikmal, Senin (28/7/2025).
Pihaknya berharap, masyarakat terus berpartisipasi terhadap keselamatan, serta selalu patuh dan taat aturan saat berlalu lintas. Meski Operasi Patuh Seulawah sudah selesai, pihaknya secara tegas tetap menindak pelanggar terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Ia juga mohon partisipasinya khususnya kepada orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur dengan alasan apapun. “Dan kita minta kepada pengguna jalan untuk taat dan tertib berlalu lintas, tidak melihat waktu. Jadi tetap 24 jam, jangan hanya siang hari menggunakan helm. Malam hari juga kita sangat mengharapkan,” pungkasnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Operasi Patuh Seulawah 2025
Polda Aceh
sidang pelanggaran lalu lintas
Pelanggaran Lalu Lintas Tertinggi di Aceh
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Tertinggi di Aceh
pelanggaran lalu lintas
Kombes Joko Krisdiyanto
Persiapan Touring, Komunitas Motor Dibekali Pelatihan Bantuan Dasar |
![]() |
---|
Usung SUNCOVE, Mahasiswa Teknik Mesin USK Raih Juara II Nasional di Sumbar |
![]() |
---|
Awas! Nama & Foto Ketua PWI Aceh Dicatut, Modus Baru Masih Mengincar Korban |
![]() |
---|
Ibu-Ibu Aceh Diajari Masak Hemat ala Dapur Cerdas Inflasi, Solusi Saat Harga Cabai Melonjak |
![]() |
---|
SAQURA FEST 2025 Hadirkan Wajah Baru Pendidikan Qur’ani yang Menyenangkan di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.