Berita Langsa

Tegas! Pemko Langsa Komit Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi

“Kita ingin semua proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan legal,” ujarnya.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Diskominfo Langsa
SOSIALISASI PENEMPATAN PMI - Pemko Langsa dan BP3MI Aceh melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Setdako Langsa, Selasa (29/7/2025). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama BP3MI Aceh menyelenggarakan sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2025, bertempat di Aula Setdako pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat, instansi terkait, serta calon PMI.

Plt Sekda Langsa, Dra Suhartini, MPd mewakili Wali Kota menegaskan komitmen Pemko untuk mencegah eksploitasi dan penipuan terhadap PMI dari wilayah tersebut. 

“Kita ingin semua proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan legal,” ujarnya.

Plt Sekda mengungkapkan, fokus sosialisasi di antaranya, mendorong calon PMI menggunakan jalur resmi.

Kemudian, agen penempatan wajib buka-bukaan soal biaya dan syarat.

Baca juga: Pembunuhan WNI di Ladang Sawit Malaysia, 5 Pekerja Migran Indonesia Ditahan, Terancam Hukuman Mati

“Juga keluarga PMI diminta aktif mengawasi dan melapor jika ada penyimpangan,” papar Suhartini.

Pemko Langsa juga menggulirkan program pelatihan keterampilan melalui Forum Skills Development Center (FSDC), yang menargetkan 10.000 tenaga kerja terampil. 

Program ini menyasar kaum muda dan mantan PMI, serta menggandeng perusahaan, UMKM, dan lembaga sertifikasi agar peserta bisa langsung terjun ke dunia kerja atau membangun usaha mandiri.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Siti Rolijah menambahkan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2017, yang menegaskan bekerja sebagai hak asasi manusia (HAM). 

Ia juga menyoroti peran pemerintah desa dalam memverifikasi data dan memfasilitasi administrasi bagi calon PMI dan keluarganya.

Baca juga: Terungkap! Banyak Pekerja Migran Asal Aceh Masih Pilih Jalur Ilegal ke Luar Negeri, Risikonya Besar

“Merantau boleh, tapi pulang harus selamat,” tutur Suhartini dalam penutupnya.

Tugas BP3MI

BP3MI adalah singkatan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang merupakan unit pelaksana teknis dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved