Berita Langsa

Tegas! Pemko Langsa Komit Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi

“Kita ingin semua proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan legal,” ujarnya.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Diskominfo Langsa
SOSIALISASI PENEMPATAN PMI - Pemko Langsa dan BP3MI Aceh melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Setdako Langsa, Selasa (29/7/2025). 

Tugas utamanya adalah memberikan layanan langsung kepada calon dan pekerja migran Indonesia di tingkat provinsi.

Fungsi utama BP3MI yakni melakukan sosialisasi dan edukasi tentang prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan legal.

Kemudian, melakukan verifikasi dokumen dan data calon PMI.

Menjalankan fungsi pendampingan dan pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Koordinasi dengan instansi terkait seperti imigrasi, dinas tenaga kerja, dan lembaga sertifikasi.

Memfasilitasi kepulangan PMI, termasuk bantuan bagi yang mengalami masalah di negara penempatan.

BP3MI hadir di berbagai provinsi di Indonesia, seperti: BP3MI Aceh, BP3MI Jakarta, BP3MI Jawa Barat, BP3MI Sulawesi Tengah,BP3MI Bali, dan provinsi lainnya.

BP3MI juga aktif dalam mencegah penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta mendorong migrasi aman melalui jalur resmi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved