Berita Aceh Utara
MPU Dukung Polres Aceh Utara Tindak Kelompok Penyebar Aliran Sesat
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua I MPU Aceh Utara, Tgk H Jafar Sulaiman atau akrab disapa Abi Lueng Angen, bersama sejumlah anggota MPU.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua I MPU Aceh Utara, Tgk H Jafar Sulaiman atau akrab disapa Abi Lueng Angen, bersama sejumlah anggota MPU.
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Utara dalam menangani kasus dugaan penyebaran aliran sesat yang terjadi di wilayah tersebut.
Dukungan itu disampaikan saat kunjungan resmi MPU ke Mapolres Aceh Utara, Selasa (29/7/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua I MPU Aceh Utara, Tgk H Jafar Sulaiman atau akrab disapa Abi Lueng Angen, bersama sejumlah anggota MPU.
Mereka menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam mengamankan sekelompok masyarakat yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari akidah Islam.
MPU mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk aliran sesat yang dapat merusak akidah umat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Tgk Jafar Sulaiman.
Baca juga: MPU Banda Aceh Desak Pemerintah Tindak Tegas Oknum Penyebar Aliran Sesat dan Nikah Siri
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH MSM, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas kelompok tertentu yang menyebarkan ajaran tidak sesuai dengan prinsip dasar ajaran Islam.
“Kasus ini ditangani secara serius dan profesional. Kami tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan akan menindaklanjuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas perwakilan kepolisian.
Dalam pertemuan itu, MPU juga menekankan pentingnya edukasi dan penguatan pemahaman agama yang benar, moderat, dan toleran di tengah masyarakat.
Mereka mengimbau agar warga lebih selektif dalam menerima ajaran keagamaan serta menjauhi kelompok yang tidak memiliki dasar keilmuan dan legalitas syar’i yang jelas.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kelompok tersebut masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap jaringan lain yang terlibat.
Polres Aceh Utara juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan MPU serta organisasi keagamaan lainnya demi menjamin proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Baca juga: Aceh Barat Deklarasikan Perang terhadap Judi Online, Narkoba, dan Aliran Sesat
Sebelum mengakhiri kunjungan, Tgk. Jafar Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polres Aceh Utara dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenangan masyarakat.
“Kami berharap ke depan Aceh Utara tidak hanya bangkit dalam bidang sosial dan ekonomi, tapi juga dalam aspek akidah dan ibadah umat.
Kami akan terus bersama aparat dalam memerangi penyimpangan yang merusak fondasi keislaman,” pungkasnya. (*)
8.000 Honorer di Aceh Utara Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Rumah Petani di Aceh Utara Terbakar Saat Dini Hari, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Resmi Usulkan Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Akademisi Sebut 3 Minimarket di Satu Gampong Ancam Eksistansi UMKM Warga |
![]() |
---|
Keuchik Alumni Inggris Terima Piagam Gampong Terbaik Aceh Utara, Wakili ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.