Salam
Hindari Pertengkaran dalam Rumah Tangga!
Salah satu penyebab tingginya angka perceraian lainnya adalah terjadinya pertengkaran yang berulang-ulang antara suami-istri.
BERITA kasus istri gugat cerai suami menjadi viral dalam beberapa hari ini di Aceh, baik muncul di media sosial maupun media mainstream. Penyebabnya bisa bermacam-macam, mulai judi online, kekerasan dalam tangga tangga, hingga suami terlantarkan istrinya.
Salah satu penyebab tingginya angka perceraian lainnya adalah terjadinya pertengkaran yang berulang-ulang antara suami-istri. Akibatnya si istri tidak sanggup menerima kondisi itu, dan akhirnya menggugat cerai suaminya ke pengadilan.
Harus diakui bahwa pertengkaran suami-istri dengan alasan apapun tidak boleh terjadi, dan semestinya harus dihindari. Sebab, pertengkaran akan membuat kondisi tidak nyaman, apalagi jika pertengkaran tersebut diikuti dengan piring terbang atau bahkan kekerasan fisik lainnya.
Saat terjadi pertengkaran sudah pasti kata-kata yang keluar dari mulut suami atau istri tidak terkontrol lagi. Bahkan, tidak mustahil akan mengungkit-ungkit masa lalu, termasuk kemungkinan menyebut nama-nama orang yang sudah meninggal dunia.
Untuk itu, sangat diharapkan kepada pasangan suami-istri agar bisa menjaga emosinya untuk tidak berkata-kata kasar, terutama di depan anak-anak atau keluarganya yang lain. Ketahuilah sikap emosional sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan membuat kondisi lebih runyam lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sampaiJuni 2025, Mahkamah Syar'iyah Calang telah memutuskan 53 kasus perceraian di kabupaten itu. Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Syar'iyah Khaimi, SHi saat ditemui media in di ruang kerjanya, Selasa (29/7/2025)
Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut kebanyakan penyebab dikarenakan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
"Kebanyakan dari perceraian disebabkan oleh itu, dan banyak yang melakukan gugatan itu pihak wanita," ungkapnya.
Meski demikian, tidak dipungkiri jika ada beberapa penyebab lainnya yang juga menjadi dasar dari perceraian tersebut. Seperti ditinggalkan oleh pasangan, judi, ekonomi, KDRT dan juga adanya salah satu pihak yang terjerat dengan masalah hukum.
"Untuk judi ada juga hanya saja tidak banyak, lebih banyak masalah perselisihan dan pertengkaran," tandasnya. Dalam jumlah itu sendiri, ada 5 perkara yang diajukan oleh perempuan berstatus sebagai ASN atau PPPK.
"Ada juga pegawai, hanya saja gugatan itu dilakukan mungkin setelah lulus PPPK, tapi pertengkaran atau perselisihan sudah terjadi sejak lama, bahkan ada yang sudah berpisah (diceraikan-red) secara agama," sebutnya.
"Jadi sekarang dinaikkan gugatan agar ada pengakuan negara jika mereka sudah berpisah secara resmi dan keluarnya akta cerai," sambungnya
Tidak hanya itu, menurutnya, kasus perceraian yang masuk ke Mahkamah Syar’iyah lebih banyak dari angkat tersebut. Hanya saja, ada sejumlah kasus yang dapat diselesaikan secara musyawarah dan bahkan rujuk kembali
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar suami-istri sebisa mungkin menghindari pertengkaran. Sebab, kondisi itu akan membuat masing-masing pasangan saling tidak menghargai. Kondisi ini tentu saja tidak sehat, dan sekaligus menjadi pemicu utama faktor percaraian di Aceh. Nah?
POJOK
Live TikTok jadi salah satu penyebab perceraian di Aceh
Tapi ada juga yang dapat jodoh melalui TikTok, kan?
Lelang surat utang, pemerintah dapat masukan Rp 32 triliun
Maunya sesekali orang yang tak bayar utang dilelang?
Mahasiswa USK hadirkan pojok baca di warung kopi
Pesan kopi segelas lalu membaca seharian, bisa bangkrut, kan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pertengkaran-suami-istri.jpg)