Salam
Jangan Main Api Saat Kemarau
sosialisasi, dan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat
HARIAN Serambi Indonesia edisi Sabtu (30/5/2026) memberitakan, personel polsek jajaran Polresta Banda Aceh mengintensifkan patroli, sosialisasi, dan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat, Kamis (28/5/2026). Patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya karhutla di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini guna mencegah munculnya titik api (hotspot) yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasi Humas, Iptu Eddy Musfikar, mengatakan, patroli dan sosialisasi karhutla merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan hotspot maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya. Selain melakukan sosialisasi, personel Polsek turut melakukan pemantauan terhadap lokasi rawan karhutla dan monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning guna mendeteksi potensi hotspot secara dini di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan adanya hotspot maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Iptu Eddy menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi secara berkala guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan mencegah terjadinya karhutla. “Kami berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan, serta tidak membakar hutan dan lahan demi mencegah terjadinya bencana karhutla,” pungkasnya.
Seperti kita ketahui bersama, saat ini hampir semua kabupaten/kota di Aceh sudah memasuki musim kemarau. Dengan cuaca yang sangat terik ditambah angin kering, api kecil dalam waktu seketika dapat berubah menjadi bencana besar yakni kebakaran. Karena itu, semua kita harus sadar bahwa bermain api--seperti membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar--di musim kemarau seperti saat ini sangatlah berbahaya dan harus dihindari. Sebab, tindakan itu akan dapat memicu kebakaran besar yang tak hanya berdampak buruk pada pelakunya saja, tapi juga merugikan orang lain.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, tentu saja dibutuhkan kesadaran bersama untuk menjaga alam ini agar tetap lestari, aman, dan terbebas dari ancaman kebakaran saat musim kemarau. Kesadaran bersama itu dapat diwujudkan dalam beberapa upaya seperti tidak membakar sampah sembarangan--terutama di area yang kering dan dekat hutan atau kebun--tdak membuka lahan dengan cara dibakar, mengawasi anak-anak agar tidak bermain kembang api, petasan, atau benda yang dapat memicu kebakaran, mematikan api kompor dan puntung rokok dengan benar sebelum ditinggalkan, membersihkan lingkungan dari rumput dan daun kering yang mudah terbakar, menyediakan alat pemadam sederhana di sekitar rumah dan kebun, segera melapor kepada aparat gampong atau petugas bila melihat tanda-tanda kebakaran.
Untuk memastikan upaya-upaya tersebut terlaksana dengan baik, maka aparatur gampong, tokoh adat, ulama, dan elemen terkait lainnya harus intens mengingatkan masyarakat agar mereka menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat menicu terjadinya kebakaran. Dengan kata lain, lebih baik mencegah daripada menyesal saat peristiwan itu terjadi. Jadi, sekali lagi jangan bermain api saat musim kemarau. Karena kelalaian kecil tersebut bisa saja menjadi musibah besar yang merugikan orang banyak. Jangan tunggu lagi korban kebakaran akibat kelalaian kita sendiri terus bertambah. (*)
POJOK
Sekolah negeri tak boleh tambah murid
Larangan ini biasanya tak berlaku untuk anak pejabat, Pak kan?
Aktivis minta perambah rawa Singkil ditindak
Permintaan seperti ini sudah sering, tapi realisasinya yang jarang ada kan?
Dua kotak amal masjid digasak pencuri
Harusnya ke masjid untuk menambah amal, bukan mencuri kan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gumpalan-asap-kebakaran-hutan-dan-lahan-karhutla-di-Kecamatan-Bakongan.jpg)