Salam
Aceh Menunggu Komitmen Pusat
Setelah melalui proses pembahasan yang panjang sejak 2025, keputusan ini menghadirkan harapan baru bagi rakyat Aceh
Persetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi usul inisiatif DPR RI patut diapresiasi sebagai langkah maju bagi masa depan Aceh.
Setelah melalui proses pembahasan yang panjang sejak 2025, keputusan ini menghadirkan harapan baru bagi rakyat Aceh terhadap lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah berjuluk Serambi Mekkah ini.
Namun, persetujuan di tingkat Baleg tentu bukan akhir dari perjuangan. Justru tahapan pembahasan berikutnya menjadi momentum paling menentukan apakah substansi revisi UUPA benar-benar mampu menjawab kebutuhan Aceh atau sekadar berhenti pada kompromi politik semata.
Karena itu, seluruh elemen yang terlibat, khususnya anggota DPR RI asal Aceh, pemerintah pusat, serta Pemerintah Aceh, harus konsisten mengawal agenda revisi ini hingga tuntas. Harapan masyarakat Aceh terhadap revisi UUPA sesungguhnya sangat sederhana, yakni hadirnya kebijakan yang mampu memperkuat kesejahteraan rakyat.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian publik adalah menyangkut dana otonomi khusus (otsus). Aceh berharap adanya formulasi baru yang lebih adil, baik dalam bentuk peningkatan persentase dana otsus maupun (minimal) adanya perlakuan yang setara dengan Papua.
Harapan tersebut tentu bukan sesuatu yang berlebihan. Aceh memiliki sejarah panjang sebagai daerah konflik yang telah melalui proses damai dengan pengorbanan besar.
Perdamaian Aceh bukan hanya kepentingan daerah semata, melainkan juga keberhasilan nasional yang harus terus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, keberpihakan negara terhadap Aceh melalui penguatan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah merupakan bagian dari menjaga stabilitas sekaligus merawat perdamaian yang telah terbangun.
Di titik inilah diperlukan kesamaan visi antara DPR RI dan pemerintah pusat dalam memandang Aceh. Revisi UUPA jangan dipersempit hanya sebatas perubahan norma hukum, tetapi harus dimaknai sebagai instrumen memperkuat keadilan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.
Rakyat Aceh tentu berharap semangat yang terlihat dalam persetujuan di Baleg DPR RI tidak meredup dalam tahapan berikutnya. Jangan sampai harapan besar masyarakat kembali kandas di tengah jalan akibat tarik-menarik kepentingan politik maupun lemahnya komitmen para pemangku kebijakan.
Kini, publik Aceh menunggu pembuktian. Apakah revisi UUPA benar-benar akan menjadi jalan menuju Aceh yang lebih sejahtera, atau hanya kembali menjadi janji yang menguap di ruang sidang parlemen. Nah?
POJOK
Anggota DPRA dorong agar Aceh mandiri soal listrik
Hehehe, malah bisa lebih runyam, tahu?
Sejumlah pihak di Nagan Raya dukung investasi Rp 200 triliun
Hehehe, mendukung informasi yang sangat menghibur, kan?
Gampong Padang Sikabu Abdya sembelih 21 hewan kurban
Terus, di gampong Padang Sirahet bagaimana infonya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Revisi-UUPA-Resmi-Jadi-Inisiatif-DPR-RI.jpg)