Liputan Eksklusif Aceh

Tidak Ada Efek Jera, Ninja Sawit Masih Lincah Beraksi di Aceh Tamiang

Sanksi hukum yang hanya bersifat tindak pidana ringan (Tipiring) sama sekali tidak membuat pelaku jera. Tak jarang, pelaku hanya tertawa...

|
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
NINJA SAWIT - Kondisi HGU perkebunam kelapa sawit yang minim penerangan membuat pelaku pencurian leluasa beraksi pada dini hari. 

Sanksi hukum yang hanya bersifat tindak pidana ringan (Tipiring) sama sekali tidak membuat pelaku jera. Tak jarang, pelaku hanya tertawa ketika ditangkap kembali untuk kedua kalinya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih sering ditemui di Aceh Tamiang. Pelaku yang identik disebut “ninja sawit” tidak takut mengulangi aksinya karena tidak merasakan efek jera.

Dalam aksinya, ninja sawit di Aceh Tamiang bekerja secara berkelompok maupun individu.

Berbekal sepeda motor yang dilengkapi keranjang di sisi kiri dan kanan, para ninja ini biasanya beroperasi dini hari atau cenderung mendekati subuh.

Areal perkebunan yang gelap bukan hambatan bagi mereka, karena umumnya para ninja sawit ini berdomisili tidak jauh dari target sasaran, sehingga sudah mengenal medan pencurian.

“Berdasarkan kasus yang sudah terjadi, pelakunya bukan orang jauh, orang dekat-dekat HGU,” kata pejabat perusahaan perkebunan di Aceh Tamiang, Kamis (31/7/2025).

Pejabat tersebut sengaja merahasiakan identitasnya karena persoalan ninja sawit ini sangat sensitif.

Dia tidak ingin pernyataannya menimbulkan polemik baru yang memperkeruh situasi. 

Diakuinya, belum ada solusi jitu untuk mengatasi aksi pencurian ini.

Sanksi hukum yang hanya bersifat tindak pidana ringan (Tipiring) sama sekali tidak membuat pelaku jera.

Tak jarang, pelaku hanya tertawa ketika ditangkap kembali untuk kedua kalinya.

“Tapi sekarang ini sudah berubah, pelaku yang sudah dua kali tertangkap akan diproses di pidana umum,” ungkapnya.

Sumber lain dari perusahaan berbeda menyampaikan persoalan ninja sawit ini bagai buah simalakama.

Bila perusahaan meninda tegas, akan terjadi gejolak sosial, sedangkan bila diabaikan akan membuat kerugian perusahaan semakin besar.

Baca juga: Lahan Kebun Sawit di Nagan Capai 124.000 Hektare, Terluas di Aceh

“Jangankan menangkap, tingkat kami menambah portal saja diprotes. Sampai dibawa ke dewan (DPRK) nanti masalahnya,” kata sumber tersebut.

Sementara dana CSR yang disalurkan pihak perusahaan perkebunan, harus disesuaikan dengan usulan masyarakat melalui datok penghulu.

Sejauh ini permintaan masyarakat masih sebatas pembangunan infrastruktur, bukan tentang kelengkapan UMKM.

“Gerobak atau steling untuk jualan pernah ada, tapi ini jarang, mereka lebih minta untuk dibangunkan infrastruktur jalan, dan sepertinya itu selalu disalurkan,” katanya.

Namun dibanding daerah lain, kasus ninja sawit di Aceh Tamiang masih lebih rendah.

Umumnya dalam sepekan pihak security hanya menangkap satu pelaku. 

"Saya pernah di beberapa daerah, kasusnya lebih tinggi dari Aceh Tamiang. Jadi sebenarnya apa yang terjadi di sini (Aceh Tamiang) masih lebih baik,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Aksi Maling Sawit di Perkebunan PT KTS, 2 Ton Raib Setiap Bulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved