Libur Nasional

18 Agustus Jadi Libur Nasional, Pemerintah Dorong Masyarakat Rayakan Kemerdekaan Lebih Meriah

Keputusan ini diumumkan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih meriah.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nur Nihayati
Tribunkalteng.com/Faturhaman
 Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih meriah, kreatif dan penuh semangat kebersamaan. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih meriah, kreatif dan penuh semangat kebersamaan.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/8/2025).

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, penambahan libur ini bertujuan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan perayaan, seperti perlombaan, pesta rakyat, hingga karnaval kemerdekaan, yang biasanya terbatas hanya pada tanggal 17 Agustus.

Juri menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 RI bukan hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga kesempatan memperkuat semangat optimisme, persatuan, dan kreativitas masyarakat.

Baca juga: Ketika Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Presiden, 2 Koruptor Pun Bebas Tanpa Syarat

"Kami mengimbau agar masyarakat menghidupkan kembali tradisi lomba-lomba yang mendorong kreativitas, kebersamaan, dan semangat kemerdekaan," tambahnya.

Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah, kampus, hingga sektor swasta untuk aktif berpartisipasi dalam memeriahkan hari kemerdekaan.

Peringatan Tak Hanya Terpusat di Jakarta

Meskipun perayaan nasional akan dipusatkan di Jakarta, Juri berharap semangat kemerdekaan juga terasa hingga ke daerah-daerah.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, serta mengenakan atribut bertema HUT RI di lingkungan masing-masing.

"Kami mendorong masyarakat untuk ikut serta menyemarakkan kemerdekaan, tidak hanya di pusat, tapi juga di seluruh penjuru Tanah Air," ujarnya.

Memasuki bulan Agustus, pemerintah juga akan menggelar berbagai kegiatan menjelang peringatan HUT RI ke-80, dimulai dengan doa bersama di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Jumat malam (1/8/2025).

Baca juga: Prabowo Ampuni Hasto Kristiyanto, Ini Respons KPK soal Amnesti Disetujui DPR

Rangkaian acara lainnya termasuk pesta rakyat, karnaval budaya, dan berbagai lomba yang melibatkan masyarakat umum.

Dengan penetapan 18 Agustus sebagai hari libur nasional tambahan, pemerintah berharap semangat kemerdekaan Indonesia dapat dirayakan secara lebih inklusif dan membekas dalam ingatan seluruh warga negara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved