Berita Aceh Timur
Bupati Al-Farlaky Minta Bagi Hasil Migas yang Lebih Adil Untuk Aceh Timur
"Sebagai daerah penghasil, Aceh Timur harus mendapatkan porsi yang lebih adil. Kami juga butuh transparansi data dan komunikasi yang terbuka
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
"Sebagai daerah penghasil, Aceh Timur harus mendapatkan porsi yang lebih adil. Kami juga butuh transparansi data dan komunikasi yang terbuka terkait mekanisme bagi hasil migas," ujar Bupati Alfarlky.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSI menerima kunjungan kehormatan dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas, yakni PT Medco E&P Malaka dan Triangle Pase Inc. Pertemuan ini berlangsung di hotel Royal, Idi, Jumat (1/8/2025).
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan menyatukan persepsi pembangunan Aceh Timur sebagai daerah penghasil migas.
Dalam forum tersebut, Bupati Al-Farlaky menekankan pentingnya skema pembagian hasil yang lebih adil serta kemitraan yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
"Sebagai daerah penghasil, Aceh Timur harus mendapatkan porsi yang lebih adil. Kami juga butuh transparansi data dan komunikasi yang terbuka terkait mekanisme bagi hasil migas," ujar Bupati Alfarlky.
Terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Bupati menegaskan agar perusahaan tidak lagi mengelola program secara sepihak.
"CSR harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Kita akan buka rekening khusus di bawah pengelolaan Dinas Pendapatan dan Aset agar penyaluran program lebih terarah dan transparan," katanya.
Selain itu, Bupati mengimbau seluruh perusahaan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendaftarkan NPWP di Aceh Timur serta memastikan kendaraan dinas perusahaan berpelat BL-D.
Bupati juga meminta perhatian terhadap masyarakat di wilayah lingkar migas, khususnya dalam bentuk beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
"Perusahaan bisa menjadi orang tua asuh bagi anak-anak di desa. Bantuan kecil seperti beasiswa Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan akan sangat berarti. Namun, harus dilaporkan kepada pemerintah daerah," tegasnya.
Baca juga: Al-Farlaky Bertemu Menteri ESDM, 796 Sumur Minyak Rakyat Akan Legal di Aceh Timur
Minta BPMA Dampingi PT. ATEM
Selain itu Bupati juga mendorong agar BPMA dapat mendampingi perusahaan daerah milik Pemkab Aceh Timur, PT. Aceh Timur Kawai Energi (ATEM) , dalam pengelolaan sumur-sumur tua.
Ia berharap BPMA dapat menjadi bagian dari tim teknis pendamping sekaligus memberikan edukasi terkait mekanisme kerja dan karakterisasi wilayah kerja migas.
Aceh Timur sendiri saat ini memiliki 796 sumur minyak tradisional yang sudah terdata dan dilaporkan kepada Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM.
Sumur Minyak Rakyat
bagi hasil
bagi hasil migas
BPMA
Iskandar Al Farlaky
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Aceh Timur
Harga Beras di Aceh Timur Turun, Masyarakat Mulai Beli Per Karung |
![]() |
---|
DPRK Aceh Timur Serahkan Berkas Rancangan Qanun Prioritas |
![]() |
---|
Terganjal Anggaran, Kafilah Aceh Timur Tetap Optimistis Tatap MQK Ke-4 |
![]() |
---|
Medco E&P Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bupati Tinjau ke Lokasi |
![]() |
---|
Antisipasi Sampah Menumpuk, DLH Aceh Timur Dapat Tambahan Mobil Pengangkut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.