Subulussalam

HRB Libatkan APH Buru Kendaraan Dinas Pemko Subulussalam yang Belum Ditemukan

Menurut HRB, dari 30 kendaraan dinas roda empat sebelumnya dikuasi oleh orang yang tak berhak, ada 14 unit berhasil diambil...

Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
BURU RANDIS - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB memberikan keterangan pers  terkait penyelamatan aset berupa kendaraan dinas atau Randis operasional dan jabatan Pemko Subulussalam, Jumat (1/8/2025) di Pendopo Wali Kota Subulussalam. 

Dia pun menjelaskan mobil dinas milik rakyat kalau dibawa maka juga membawa amanah rakyat.

Kalau kendaraan dinas rusak namun tidak dirawat maka ini juga merusak amanah dan kepercayaan rakyat.

"Jagalah semua amanah spertibmenjaga kepercayaan masyarakat. Karena setiap baut dan BBM adalah pertanggungjawaban untuk pengabdian kepada rakyat," pesan HRB.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB terus membuat gebrakan untuk membenahi pemerintahan di berbagai lini.

Terkini, HRB memimpin apel kendaraan dinas atau Randis operasional dan jabatan Pemko Subulussalam, Jumat (1/8/2025) di Pendopo Wali Kota Subulussalam.

Kegiatan apel kendaraan dinas ini salah satu gebrakan HRB dalam rangka menertibkan dan menginventarisir, penyelamatan aset Pemko Subulussalam antara lain kendaraan bermotor.

Penertiban dan penyelamatan aset Pemko Subulussalam ini nantinya bukan hanya kendaraan bermotor roda empat namun akan berlangsung hingga roda dua dan lahan atau tanah.

Ketua Tim Penyelamatan Aset Pemko Subulussalam Jhoni Ariza menyampaikan sejak tahun 2008 total Rp 1.3 triliun anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan aset kendaraan Pemko Subulussalm.

Untuk itulah, Pemko Subulussalam sedang berupaya mengiventarisir dan menertibkan kendaraan yang masih dikuasai pihak tertentu tanpa hak.

Jhoni juga menyampaikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA tercantum biaya servis kendaraan hingga tiga unit per SKPA. 
 
Tapi kata Jhoni, faktanya kadang hanya ada satu kendaran lagi di dinas atau instansi tersebut namun biaya servis dan BBM hingga pajak tetap dialokasikan.

"Di DPA, dari tahun ke tahun ada biaya servis dan pajak tapi faktanya kendaraan dinas justru tidak terurus bahkan pajak pun tak tebayar seperti kita saksikan di depan," kata Jhoni.

Untuk itu, Jhoni menegaskan kalau masih ada aset yang dapat diselamatkan masih bisa dikasih sesuai kebutuhan. (*)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved